Memahami Batasan Tetangga Menurut Syariat
Sahabat MQ perlu mengetahui bahwa definisi tetangga dalam Islam sangatlah luas. Ustadz Olis dalam Program Inspirasi Malam Segmen Kajian Akhlak menjelaskan bahwa tetangga mencakup 40 rumah ke arah depan, belakang, kanan, dan kiri. Hal ini menunjukkan betapa luasnya jangkauan tanggung jawab sosial kita.
Dalam berinteraksi, kita sering kali diuji dengan berbagai karakter. Namun, Islam mengajarkan bahwa setiap gangguan yang kita terima bisa menjadi penggugur dosa jika dihadapi dengan adab yang benar sesuai tuntunan Kitab Taisirul Khalaq.
Rasulullah ﷺ bersabda mengenai pentingnya menghormati tetangga:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ
Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya.” (HR. Bukhari & Muslim).
Senjata Ampuh 5S dalam Bertetangga
Budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) adalah kunci utama yang ditekankan dalam kajian ini. Memulai pertemuan dengan salam bukan sekadar sapaan, melainkan doa keselamatan yang tulus untuk orang di sekitar kita.
Wajah yang berseri-seri saat bertemu tetangga dapat mencairkan suasana yang kaku. Sahabat MQ, janganlah pelit dalam menebar senyum karena hal sederhana tersebut bernilai sedekah di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Nabi Muhammad ﷺ menegaskan keutamaan senyum dalam hadis:
تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ
Artinya: “Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah bagimu.” (HR. Tirmidzi).
Menjaga Hak Harta dan Kehormatan
Hak tetangga juga mencakup urusan materi, seperti segera mengembalikan pinjaman barang atau uang tepat waktu. Kelalaian dalam urusan utang piutang sering kali menjadi akar perpecahan di lingkungan masyarakat.
Selain harta, menjaga pandangan dari privasi dan keluarga tetangga adalah hal yang mutlak. Kita dilarang keras mencari-cari kesalahan atau mengintip aurat rumah tangga orang lain demi menjaga kesucian hubungan bertetangga.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang kewajiban berbuat baik kepada tetangga:
وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ
Artinya: “…dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh…” (QS. An-Nisa: 36).