Dampak Fatal Ketika Suami Istri Mengabaikan Pendidikan Pranikah dan Pascanikah
Banyak pasangan yang menghabiskan waktu berbulan-bulan dan biaya yang besar hanya untuk mempersiapkan pesta pernikahan yang megah. Sayangnya, persiapan yang matang untuk mengarungi kehidupan setelah pesta itu usai justru sering kali terabaikan karena keterbatasan ilmu. Melalui program Inspirasi Keluarga – Keluarga Bahagia bersama narasumber Iip Saripudin, S.H., MM. selaku Konselor Puspaga Kota Bandung, diulas secara mendalam bahwa krisis rumah tangga sering kali berakar dari minimnya pemahaman tentang hak dan kewajiban masing-masing pasangan.
Ketika suami tidak memahami peranannya sebagai pemimpin yang harus mengayomi dengan kelembutan, atau istri tidak mengerti esensi dari ketaatan yang berkah, maka benturan ego akan sangat mudah terjadi. Masalah keuangan, campur tangan mertua, hingga pola asuh anak yang berbeda akan langsung menjadi pemicu pertengkaran hebat jika tidak diselesaikan dengan panduan ilmu. Sahabat MQ perlu menyadari bahwa niat baik saja tidak cukup untuk mempertahankan pernikahan tanpa dibersamai oleh ilmu agama yang memadai.
Menikah tanpa ilmu diibaratkan seperti nakhoda yang nekat mengemudikan kapal di tengah lautan badai tanpa membawa peta penunjuk arah. Akibatnya, ketika ombak ujian datang menerpa, keputusan yang diambil sering kali emosional dan destruktif, seperti terburu-buru melontarkan kata cerai. Oleh karena itu, belajar dan terus memperbarui pemahaman tentang fikih pernikahan adalah agenda wajib yang tidak boleh berhenti dilakukan oleh setiap pasutri.
Menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah Sebagai Hakim Tertinggi dalam Setiap Konflik
Perbedaan pendapat adalah hal yang sangat lumrah terjadi di dalam dinamika kehidupan berumah tangga karena menyatukan dua isi kepala yang berbeda. Namun, yang membedakan antara keluarga yang berkah dengan yang tidak adalah ke mana mereka membawa konflik tersebut untuk diselesaikan. Ketika terjadi pertengkaran, ego manusia sering kali menuntut agar pendapatnyalah yang paling benar dan harus dituruti oleh pasangannya.
Solusi terbaik agar konflik tidak berlarut-larut adalah dengan menundukkan ego masing-masing di bawah aturan Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya. Ketika suami istri sepakat menjadikan syariat sebagai standar kebenaran, maka tidak ada lagi pihak yang merasa menang atau kalah karena keduanya sama-sama tunduk pada kebenaran. Sahabat MQ harus membiasakan diri untuk segera meredam amarah begitu dalil agama telah dibacakan sebagai penengah masalah.
Ketaatan kepada aturan agama inilah yang akan melahirkan ketenteraman jiwa dan menjaga lisan dari ucapan yang bisa melukai hati pasangan. Menjaga adab saat berdiskusi dan tidak mengumbar aib keluarga kepada orang lain adalah cerminan dari ketakwaan yang nyata. Allah subhanahu wa ta’ala telah memberikan petunjuk yang jelas tentang ke mana kita harus kembali ketika menghadapi perselisihan:
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ
Artinya: “Kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.” (QS. An-Nisa: 59).
Urgensi Melibatkan Konselor Profesional atau Mediator Pihak Ketiga yang Objektif
Ada kalanya konflik di dalam rumah tangga mencapai titik jenuh yang sangat rumit hingga komunikasi antara suami dan istri benar-benar mengalami kebuntuan total. Dalam kondisi yang sudah mengkhawatirkan seperti ini, memaksakan diri untuk menyelesaikan masalah berdua saja terkadang justru bisa memperkeruh suasana karena emosi yang masih memuncak. Di sinilah pentingnya kehadiran pihak ketiga yang memiliki kompetensi, bersifat objektif, dan tepercaya untuk membantu mengurai benang kusut tersebut.
Sahabat MQ tidak perlu merasa malu atau tabu untuk mendatangi konselor pernikahan profesional atau lembaga keluarga seperti Puspaga ketika membutuhkannya. Langkah ini jauh lebih terhormat dan menyelamatkan daripada curhat di media sosial atau bercerita kepada sembarang orang yang berpotensi memperkeruh masalah. Seorang konselor akan membantu memberikan sudut pandang yang netral, memediasi komunikasi, serta mencarikan solusi terbaik tanpa memihak salah satu sisi.
Islam sendiri telah memberikan ruang bagi adanya juru damai dari pihak keluarga maupun profesional jika dikhawatirkan terjadi keretakan yang parah. Upaya mendatangi mediator ini adalah bukti nyata bahwa kita masih memiliki ikhtiar yang kuat untuk mempertahankan ikatan suci pernikahan. Selama kedua belah pihak masih memiliki niat tulus untuk memperbaiki diri, maka Allah pasti akan membuka jalan bagi datangnya perdamaian dan kebaikan kembali.