Secara sederhana amal saleh berarti perbuatan atau aktivitas yang baik. Muhammad Quraish Shihab mengartikan amal saleh sebagai amal yang diterima dan dipuji oleh Allah swt. Sedangkan Syekh Muhammad al-Ghazali, dalam Al-Musykilat fi al-Thariq al- Hayah al-Islamiyyah, mengartikan amal saleh dengan “setiap usaha keras yang dikorbankan buat berkhidmat terhadap agama”.

Perbuatan amal saleh telah dilakukan oleh orang-orang Arab pra-Islam dengan menunjukan suatu perbuatan baik yang didalamnya ingin mendapatkan pahala atau keuntungan dari Tuhan, yang dirasakan kebermanfaatan oleh masyarakat baik dari perilaku, sikap dan perasaan. Kata amal saleh pasca-Islam diperkuat oleh al-Quran dengan keimanan terhadap Allah Swt, maka amal saleh tersebut harus dilandasi keimanan kepada Allah Swt, tetapi
jika tidak dilandasi keimanan maka tidak dapat disebut amal saleh.

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Terjemah:”Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”

مَنْ عَمِلَ سَيِّئَةً فَلَا يُجْزَىٰ إِلَّا مِثْلَهَا ۖ وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ يُرْزَقُونَ فِيهَا بِغَيْرِ حِسَابٍ

Terjemah:”Barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, maka dia tidak akan dibalasi melainkan sebanding dengan kejahatan itu. Dan barangsiapa mengerjakan amal yang saleh baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rezeki di dalamnya tanpa hisab.”