Definisi Jelas Mengenai Siapa yang Berhak Disebut sebagai Muslim
Mengenali siapa yang termasuk dalam kelompok Ahlul Qiblah adalah kunci utama dalam membangun kerukunan. Sahabat MQ, secara sederhana, siapa pun yang bersaksi “Laa ilaha illallah, Muhammadur Rasulullah” dan menghadap kiblat saat salat, maka ia memiliki hak untuk disebut muslim. Kita tidak memiliki hak untuk membelah dadanya guna memeriksa seberapa murni niat dan keimanannya di dalam hati.
Prinsip ini menjaga umat dari perpecahan yang sia-sia dan menguras energi. Jika dasar kemusliman sudah terpenuhi, maka segala urusan batiniahnya diserahkan sepenuhnya kepada Allah Swt. Kita diperintahkan untuk berinteraksi berdasarkan apa yang tampak secara lahiriah dengan penuh kasih sayang dan persaudaraan.
Allah Swt. berfirman:
وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ أَلْقَىٰ إِلَيْكُمُ السَّلَامَ لَسْتَ مُؤْمِنًا
Artinya: “Dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan salam kepadamu, ‘Kamu bukan seorang mukmin’.” (QS. An-Nisa: 94).
Dampak Sosial dari Maraknya Fenomena Saling Mengafirkan di Media Sosial
Konflik yang berawal dari tuduhan keagamaan sering kali berdampak luas pada stabilitas sosial masyarakat. Sahabat MQ bisa melihat bagaimana keluarga bisa terpecah dan persahabatan bisa hancur hanya karena ego dalam mempertahankan pendapat agama yang belum tentu mutlak. Ketika label “sesat” atau “kafir” sudah melekat, ruang untuk saling berbagi ilmu dan nasihat menjadi tertutup rapat.
Ini adalah celah yang sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin melemahkan kekuatan umat Islam dari dalam. Jika umat sibuk bertikai sendiri, maka peran Islam sebagai pembawa rahmat bagi semesta alam akan terhambat. Oleh karena itu, kecerdasan dalam menyaring informasi dan menahan diri dalam berkomentar adalah kontribusi nyata bagi kedamaian bangsa.
Nabi saw. bersabda:
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
Artinya: “Seorang muslim adalah seseorang yang orang muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari).
Langkah Nyata Mempererat Ukhuah di Tengah Keberagaman Mazhab
Perbedaan mazhab dan pandangan sebaiknya dipandang sebagai kekayaan intelektual, bukan sebagai alasan untuk bermusuhan. Sahabat MQ dapat memulai dengan mengikuti forum-forum kajian yang inklusif dan mengedepankan adab daripada sekadar adu argumen. Dengan mengenal lebih dekat pandangan orang lain, biasanya rasa benci dan curiga akan luntur dengan sendirinya.
Membangun kerja sama dalam hal-hal positif, seperti kegiatan sosial atau kemanusiaan, juga bisa menjadi jembatan ukhuah yang kuat. Saat kita fokus pada kemaslahatan umat secara luas, perbedaan-perbedaan kecil dalam masalah cabang agama akan terasa tidak berarti. Mari kita utamakan persatuan di atas segala kepentingan kelompok atau ego pribadi.
Sebagaimana Allah berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
Artinya: “Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali Imran: 103).