MQFMNETWORK.COM | Bandung – Jawa Barat menduduki peringkat pertama kasus kekerasan terhadap anak, baik dalam bentuk verbal maupun fisik. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Siska Gripianti, menyampaikan bahwa terdapat berbagai faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak, baik laki-laki maupun perempuan.
Setidaknya ada tiga faktor utama yang memicu kekerasan terhadap anak. Pertama, pola asuh dalam keluarga, yang sering kali terkait dengan kondisi ekonomi yang sulit atau situasi keluarga yang tidak harmonis. Kedua, faktor sosial, di mana masih banyak masyarakat yang menormalisasi tindakan kekerasan, bahkan menganggapnya sebagai urusan internal keluarga. Ketiga, kurangnya kesadaran dan kepedulian lingkungan, yang membuat kasus kekerasan sering terabaikan atau tidak dilaporkan.
Sepanjang tahun 2024, banyak kasus kekerasan terhadap anak mencuat ke permukaan, baik melalui laporan resmi maupun pemberitaan media. Ironisnya, lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi anak, justru kadang menjadi lokasi terjadinya kekerasan baik di rumah, di sekolah, hingga di ranah digital.
Untuk mengatasi persoalan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan sejumlah kebijakan, termasuk peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan anak dan perempuan. Namun, pencegahan kekerasan bukan hanya tanggung jawab organisasi perempuan atau pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Komunitas, kader desa, dan penggerak sosial perlu terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Institusi pendidikan juga memiliki peran yang sangat penting. Mewujudkan sekolah dan perguruan tinggi ramah anak menjadi langkah strategis. Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Tindak Pidana Pencegahan Kekerasan sudah ada, tinggal diimplementasikan secara nyata di setiap lapisan pendidikan.
Selain itu, anak-anak perlu diajak kembali pada interaksi sosial yang sehat di dunia nyata. Di tengah derasnya arus digital, anak sering kali larut dalam dunia maya dan kurang berinteraksi dengan teman sebaya secara langsung. Padahal, bermain bersama, saling mengingatkan, dan membangun kepedulian sosial adalah hal yang sangat penting untuk tumbuh kembang mereka.
Kesadaran dan kepedulian masyarakat sekitar juga harus terus ditumbuhkan. Tetangga tidak boleh ragu untuk melaporkan atau bertindak jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak di lingkungannya. Kekerasan terhadap anak bukanlah urusan pribadi keluarga semata, melainkan tanggung jawab bersama untuk mencegah dan menghentikannya.
Melindungi anak berarti melindungi masa depan. Jawa Barat membutuhkan sinergi seluruh pihak pemerintah, sekolah, keluarga, komunitas, dan masyarakat luas untuk memastikan setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman, bahagia, dan bermartabat.
Program: Bincang Sudut Pandang
Narasumber: Prof. Dr. Elly Malilhah, M.Si – Guru besar Sosiologi, Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Universitas Pendidikan Indonesia