MQFMNETWORK.COM, Bandung – Warga Jawa Barat menjadi pengguna pinjol terbanyak di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, Jawa Barat adalah wilayah dengan penggunaan fintech peer-to-peer lending atau pinjol tertinggi di Indonesia pada 2023. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lain dari OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, nilai penyaluran dana pinjol ke Jawa Barat mencapai 13,8 triliun rupiah.

Setahun berselang, data yang diterbitkan OJK per 25 Maret 2024 menunjukan, Jawa Barat masih menjadi provinsi pengguna pinjol tertinggi di Indonesia. Dikutip dari situs resmi OJK, total pinjaman yang beredar di Jawa Barat hingga Januari 2024 mencapai 16,55 triliun rupiah untuk lebih dari 4,7 juta rekening penerima pinjaman yang aktif.

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto mengatakan faktor pendorong adanya pinjaman online yang berkembang besar di Jawa Barat karena faktor wilayah Jawa Barat yang luas dan jumlah penduduk yang besar. Saat ini pinjaman online bersifat konsumtif sehingga harus perlu benar-benar ditinjau dengan baik agar tidak menjadi masalah besar kedepannya.

eko listiyanto
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto

Menurutnya, jika pinjol sudah terdaftar legal maka tidak menjadi masalah dan juga pengembalian yang tepat bayar tidak akan menimbulkan masalah. Namun yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai terdapat pinjol yang illegal dan tidak diatur dengan baik maka hal tersebut dapat berdampak pada sektor ekonomi.

Pinjaman online harus dapat memberi literasi dan edukasi kepada masyrakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman dan tidak ada masalah. Masyarakat diharapkan dapat mengetahui prosedur yang berlaku. Menurutnya, ujung tombak dari masalah pinjaman online adalah masyrakat itu sendiri. Masyarakat perlu memastikan bahwa pinjaman tersebut sudah terdaftar di OJK dan pemenuhan terkait hak konsumen harus dapat terus diperhatikan.