Dalam surat keputusan tersebut, status siaga darurat bencana meliputi 27 kota/kabupaten di Jawa Barat yang berlaku mulai 9 November 2023 hingga 31 Mei 2024. Pihaknya menerbitkan surat keputusan tersebut, seiring dengan informasi prakiraan musim hujan tahun 2023/2024 dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mencatat selama bulan November 2023 telah terjadi sekitar 164 kasus bencana. Diantaranya tanah longsor sekitar 59 kasus, angin kencang 59 kasus, banjir 21 kasus, gempa bumi 2 kasus, serta kebakaran hutan dan lahan sekitar 23 kasus.
Dari sekitar 164 kasus bencana alam yang terjadi, berdampak pada 74 unit rumah rusak berat, 224 unit rumah rusak sedang, sekitar 436 rumah rusak ringan, 5.377 orang terdampak dan 680 rumah terendam banjir.
PLH Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat, Anne Hermadianne Adnan, S.Sos, M.A mengatakan, Jawa Barat saat ini memasuki hidrometeorologi basah yang sebelumnya beralih dari hidrometeorologi kering. Pada masa hidrometeorologi kering tersebut menyebabkan beberapa lahan atau tanah mengalami kekeringan dengan intensitas yang cukup lama. Akibatnya menimbulkan celah-celah pada kontur tanah yang dapat menyebabkan terjadinya bencana longsor.
Anne mengungkapkan, bahwa wilayah Jawa Barat memiliki daerah rawan bencana yang cukup tinggi. Dengan kerwanan bencana yang cukup tinggi tersebut, diperlukan kewaspadaan dan mitigasi bencana yang perlu dihadirkan seluruh lapisan elemen masyrakat. Sejauh ini, menurutnya sudah ada sekitar 6 orang meninggal dunia akbiat bencana yang terjadi, terlebih lagi saat ini memasuki hidrometeorologi basah.
Pihaknya mengatakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat juga telah memberikan surat peringatan dini kepada 27 kota/kabupaten di Jawa Barat untuk dapat memitigasi terjadinya bencana di setiap wilayah Jawa Barat. Ditengah hidrometeorologi basah yang saat ini sedang berlasung, Anne menghimbau masyarakat untuk turut mengambil langkah pencegahan mulai dari lingkungan sekitar.
Upaya-upaya yang dapat dihadirkan mulai dari membersihakan bantaran sungai, tidak membuang sampah ke sungai, hingga tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai. Menurutnya, hal tersebut akan berdampak pada terjadinya bencana longsor.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat telah melakukan sosialisasi kepada lapisan masyrakat mulai dari sekolah-sekolah, perusahaan, hingga instansi pemerintahan. Upaya tersebut dihadirkan sebagai salah satu cara untuk memberikan pemahaman dan mengenali potensi bencana yang berada disekitar.
Adapun mitigasi yang dihadirkan senantiasa melibatkan seluruh lapisan masyarakat dengan metode pentahelix, dimana melibatkan unsur Pemerintah, Akademisi, Badan atau Pelaku Usaha, Masyarakat atau Komunitas, dan Media bersatu padu berkoordinasi serta berkomitmen untuk dapat berkolaborasi ditengah penetapan siaga darurat bencana di Jawa Barat. Reporter M.Dava