MQFMNETWORK.COM | Bandung – Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat dengan skema tarif resiprokal 19 persen tidak hanya berbicara soal angka dan komoditas, tetapi juga menyentuh isu strategis ketahanan ekonomi nasional dan masa depan lapangan kerja.
Dalam program Sudut Pandang Radio MQFM Bandung, Senin 23 Februari 2026, Peneliti Center of Reform on Economics CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menekankan bahwa dampak jangka panjang perlu dihitung secara matang.
Menurutnya, kesepakatan ini di awal memang terlihat menguntungkan karena tarif berhasil ditekan dari rencana 32 persen menjadi 19 persen. Namun ia menilai kesepakatan tersebut relatif timpang apabila tidak diimbangi dengan penguatan industri domestik.
Yusuf menjelaskan bahwa pembebasan bea masuk untuk sejumlah komoditas Indonesia seperti minyak sawit, kakao, dan produk pertanian lainnya memang menjadi peluang ekspor. Akan tetapi, di sisi lain, masuknya produk Amerika dengan skema yang lebih longgar berpotensi menggerus industri dalam negeri.
Ia mengingatkan bahwa industri yang tidak siap berdaya saing bisa tertekan, terutama sektor yang masih bertumbuh. Jika tidak ada proteksi dan kebijakan penguatan kapasitas produksi, risiko tergerusnya industri lokal akan semakin besar.
Lebih jauh, Yusuf menyampaikan bahwa ancaman tersebut akan berdampak langsung pada lapangan kerja. Ketika industri dalam negeri melemah, maka risiko pengurangan tenaga kerja menjadi nyata.
Ia juga menyoroti posisi UMKM yang bisa terancam apabila pasar lokal dikuasai produk impor yang lebih murah atau lebih kompetitif. Tanpa intervensi kebijakan yang berpihak, UMKM akan kesulitan bertahan dalam persaingan terbuka.
Menurutnya, ketahanan ekonomi nasional tidak hanya ditentukan oleh besarnya ekspor, tetapi juga oleh kemampuan menjaga keseimbangan antara pasar domestik dan global. Regulasi harus tetap ketat dan adaptif agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga pemain utama dalam rantai perdagangan internasional.
Yusuf menegaskan bahwa pemerintah perlu memastikan strategi industrialisasi, peningkatan produktivitas, serta perlindungan tenaga kerja berjalan beriringan dengan implementasi kesepakatan dagang tersebut.
Dengan demikian, kesepakatan perdagangan bukan sekadar diplomasi ekonomi, tetapi bagian dari strategi besar menjaga stabilitas, kemandirian, dan ketahanan ekonomi nasional di tengah kompetisi global yang semakin ketat.