Sahabat MQ Al-Hafizh, yang berarti “Yang Maha Memelihara” atau “Yang Maha Menjaga,” sifat Allah yang menjaga seluruh ciptaan-Nya, mengawasi setiap detail alam semesta, serta memelihara wahyu-Nya, yaitu Al-Qur’an. Dalam konteks Al-Qur’an, Al-Hafizh menunjukkan sifat Allah yang menjaga makhluk-Nya dari bahaya, melindungi amal perbuatan manusia, dan memelihara wahyu-Nya hingga akhir zaman.

Manifestasi dari sifat Al-Hafizh dalam kehidupan sehari-hari antara lain:

  1. Menjaga fitrah sebagai manusia, yaitu dengan senantiasa beribadah kepada Allah, menjaga diri dari perbuatan yang merugikan, dan berusaha hidup sesuai dengan tuntunan wahyu-Nya. Ini mencakup menjaga amal perbuatan agar tetap dalam koridor yang diridhai Allah.
  2. Memahami sifat Al-Hafizh untuk mengajarkan rasa syukur dan tawakal kepada Allah. Dengan meyakini bahwa segala sesuatu yang terjadi adalah dalam pengawasan dan penjagaan-Nya, kita diajarkan untuk berserah diri kepada takdir-Nya dan selalu bersyukur atas segala nikmat yang diberikan.

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ 


wa mâ khalaqtul-jinna wal-insa illâ liya‘budûn

Artinya: Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.(adz-Dzariyat:56)

Hafizun memiliki makna yang sangat mendalam dan agung, yang merujuk pada penjagaan Allah yang Maha Sempurna. Allah sebagai Al-Hafizh menjaga dan memelihara seluruh ciptaan-Nya dengan kesempurnaan yang tiada banding. Sifat ini mencakup perlindungan-Nya terhadap alam semesta, wahyu-Nya, serta amal perbuatan hamba-Nya.

وَمَا كَانَ لَهٗ عَلَيْهِمْ مِّنْ سُلْطَانٍ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يُّؤْمِنُ بِالْاٰخِرَةِ مِمَّنْ هُوَ مِنْهَا فِيْ شَكٍّۗ وَرَبُّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍحَفِيْظٌࣖ

wa mâ kâna lahû ‘alaihim min sulthânin illâ lina‘lama may yu’minu bil-âkhirati mim man huwa min-hâ fî syakk, wa rabbuka ‘alâ kulli syai’in ḫafîdh

Artinya: Tidak ada kekuasaan (Iblis) terhadap mereka, kecuali agar Kami dapat membedakan siapa yang beriman pada akhirat dan siapa yang ragu-ragu tentang (akhirat) itu. Tuhanmu Maha Memelihara segala sesuatu. (Q.S Saba:21)

Sedangkan Hafizh digunakan untuk menggambarkan penjagaan yang dilakukan oleh makhluk-Nya, dalam kapasitas yang lebih terbatas. Penjagaan ini bersifat relatif, terbatas pada kemampuan manusia atau makhluk lainnya dalam menjaga sesuatu sesuai dengan tugas dan peran yang diberikan Allah, seperti menjaga amanah, diri, atau hal-hal yang menjadi tanggung jawabnya.

فَلَمَّا رَجَعُوْٓا اِلٰٓى اَبِيْهِمْ قَالُوْا يٰٓاَبَانَا مُنِعَ مِنَّا الْكَيْلُ فَاَرْسِلْ مَعَنَآ اَخَانَا نَكْتَلْ وَاِنَّا لَهٗ لَحٰفِظُوْنَ

fa lammâ raja‘û ilâ abîhim qâlû yâ abânâ muni‘a minnal-kailu fa arsil ma‘anâ akhânâ naktal wa innâ lahû laḫâfidhûn

Artinya: Maka, ketika mereka telah kembali kepada ayah mereka (Ya‘qub), mereka berkata, “Wahai ayah kami, kita tidak akan mendapat jatah (gandum) lagi (jika tidak membawa saudara kami). Oleh karena itu, biarkanlah saudara kami pergi bersama kami agar kami mendapat jatah. Sesungguhnya kami benar-benar akan menjaganya.” (Q.S Yusuf: 63)

حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ

ḫâfidhû ‘alash-shalawâti wash-shalâtil-wusthâ wa qûmû lillâhi qânitîn

Artinya: Peliharalah semua salat (fardu) dan salat Wusṭā. Berdirilah karena Allah (dalam salat) dengan khusyuk. (Q.S Al-Baqarah: 238) 

Narasumber: Ustadz Asdan ( Faunder Kita Data dan RBQ)
Program: Inspirasi Sore – Fakta Al-Qur’an