study tour

MQFMNETWORK.COM, Bandung – Baru-baru ini, gubernur jawa barat, Dedi Mulyadi,
menerapkan aturan, yang melarang sekolah-sekolah mengadakan kegiatan STUDY TOUR ke luar provinsi. Menyadur ayo bandung, kebijakan tersebut telah menimbulkan berbagai reaksi, terutamakarena 133 kepala sekolah terancam diberhentikan, akibat melanggaraturan tersebut. Perlu diketahui, aturan larangan STUDY TOUR sudah ada sejak sebelum gubernur baru dilantik. Kebijakan tersebut dipicu oleh serangkaian kecelakaan yang terjadi di berbagai daerah, akibat ketidakamanan penyelenggaraan STUDY TOUR, salah satunya adalah kecelakaan SMK depok yang sempat viral tahun lalu. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mengurangi beban finansial orang tua, serta memastikan keselamatan siswa. Gubernur jawa barat, Dedi Mulyadi menilai, urgensi pelaksanaan STUDY TOUR ke luar provinsi, sudah bertentangan dengan filsafat pendidikanserta arah kebijakan pendidikan. Ia juga tidak setuju dengan tindakan menghambur-hamburkan uang di dunia pendidikan yang hanya untuk STUDY TOUR. Daerah-daerah yang melarang STUDY TOUR sebagai informasi, selain provinsi jawa barat terdapat 4 daerah lainnya yang juga melarang kegiatan karya wisata ini, di antaranya:

1. Jakarta
Dinas pendidikan DKI jakarta telah melarang seluruh satuan pendidikan di jakarta menggelar acara perpisahan dan STUDY TOUR diluar sekolah. Hal itu ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) nomor e-0017 se 2024.

2. Jateng
Provinsi jawa tengah ternyata sudah melarang STUDY TOUR sejak 2020 silam. Larangan ini, menurut kepala disdikbud jateng uswatunhasanah, berdasarkan Surat Edaran (SE) kepala disdikbud jateng nomor 420, 000222 tentang pembiayaan penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB negeri provinsi jateng tahun 2020 yang menyatakan sekolah SMA, SMK, SLB merupakan sekolah bebas.

3. Sumatera
baratdinas pendidikan sumbar telah mengeluarkan SE nomor :100.3.4.1 1366 disdik disdik-2024 tentang larangan STUDY TOUR. Setersebut memuat larangan kegiatan darma wisata, termasuk STUDY TOUR, perkemahan, dan kegiatan lain yang melibatkan guru dan siswa.

4. Pontianak
Terakhir, adalah pontianak, kalimantan barat. Ketentuan laranganstudy tour diatur dalam se walikota nomor 400.3.5 28 2024 tentangpelaksanaan perpisahan sekolah tahun ajaran 2023/2024.

Selain larangan STUDY TOUR, pemerintah pontianak juga meminta pihak sekolah agar menggelar acara perpisahan secara sederhana. Adapun pelaksanaan perpisahan sekolah tidak dikoordinir dalam bentuk kepanitiaan, yang melibatkan kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik lainnya.

Program : Bincang Sudut Pandang
Narasumber : Prof. Dr. Elly Malihah, M.Si. – Guru besar sosiologi, Fakultas Pendidika Ilmu Pengatahuan Sosial, UPI.