warga palestina

MQFMNETWORK.COM, Bandung – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas angkat bicara ihwal rencana Presiden Amerika Serikat, Donald Trump untuk merelokasi warga Gaza Palestina ke Indonesia. Dirinya menyebut ada hal kurang baik di balik ide kemanusiaan Trump tersebut.

Dirinya menduga Trump ingin melemahkan kekuatan Hamas dan kelompok perlawanan lain di Palestina. Sebab, berkurangnya penduduk Gaza membuat kelompok-kelompok perlawanan di Gaza kesulitan merekrut anggota. Dengan demikian Amerika Serikat dan Israel bisa mengendalikan kelompok perlawanan yang ada di Palestina.

Selain itu, pihaknya menilai Amerika Serikat dan Israel juga tidak akan mengembalikan warga Gaza ke Palestina usai direlokasi. Dirinya menilai keberadaan warga Gaza menjadi ancaman bagi Amerika Serikat dan Israel.

Anwar Abbas meminta pemerintah Indonesia agar menolak rencana Trump yang berencana untuk merelokasi warga Gaza ke Indonesia. Karena di balik topeng kemanusiaan yang Trump pergunakan, ada rencana buruk yang tidak bisa kita terima, yaitu memperkuat dan memperluas negara Israel serta mengorbankan kemerdekaan dan kepentingan rakyat Palestina.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat, menyatakan Indonesia tidak pernah mendapat usulan dari pihak manapun terkait rencana relokasi besar-besaran warga Gaza ke Indonesia. Menurutnya, Indonesia tidak pernah mendapatkan informasi apapun mengenai hal tersebut.

Artinya apabila benar ada rencana tersebut, hal tersebut belum dibahas secara resmi dengan pemerintah Indonesia. Selama ini pemerintah Indonesia aktif mengirimkan berbagai bentuk bantuan kepada Palestina namun tak ada di antaranya yang berupa penerimaan relokasi warga.

Associate Professor Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Drs. Teuku Rezasyah, M.A., Ph.D. mengungapkan, syarat sebuah negara adalah harus terpenuhi beberapa aspek, mulai dari batas wilayah, adanya jumlah penduduk, hingga adanya pemerinthan didalamnya. Hal tersebut menjadi hal yang perlu diperhatikan. Jika terjadi relokasi, maka akan berdampak pada upaya kemerdekaan Palestina.

Terlebih lagi perhatian khusus yang harus dipahami adalah terkait dnegan fasilitas kesehatan dan juga pendidikan. Karenanya perlu juga mempertimbangkan aturan atau regulasi terkait hukum internasional terkait dengan relokasi warga suatu negara kepada negara lainnya. Badan PBB menjadi suatu yang krusial dan bertanggung jawab atas langkah-langkah mengupayakan segala cara untuk mencapai perdamaian dan memperjuangkan Palestina merdeka.

Program: Bincang Sudut Pandang
Narasumber: Associate Professor Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, – Drs. Teuku Rezasyah, M.A., Ph.D.