pernikahan

Sahabat MQ diantara berbagai resolusi yang muncul, salah satu yang sering kali menjadi tujuan adalah pernikahan. Sering kali kita berpikir bahwa resolusi menikah hanya berkaitan dengan kapan waktunya atau bagaimana nuansa peristiwanya, seperti merencanakan hari pernikahan yang sempurna atau memilih pasangan yang ideal. Padahal, dalam ajaran Islam, yang lebih penting adalah niat dan doa untuk mendapatkan pasangan hidup serta anak-anak yang baik. Dalam QS. An-Nur ayat 26 Allah SWT berfirman: 

اَلْخَبِيْثٰتُ لِلْخَبِيْثِيْنَ وَالْخَبِيْثُوْنَ لِلْخَبِيْثٰتِۚ وَالطَّيِّبٰتُ لِلطَّيِّبِيْنَ وَالطَّيِّبُوْنَ لِلطَّيِّبٰتِۚ اُولٰۤىِٕكَ مُبَرَّءُوْنَ مِمَّا يَقُوْلُوْنَۗ لَهُمْ مَّغْفِرَةٌ وَّرِزْقٌ كَرِيْمٌࣖ ۝٢٦

Artia: “Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka (yang baik) itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia.”

Ayat ini mengajarkan kita bahwa pasangan yang baik akan datang kepada orang yang baik. Maka, sebelum kita mencari pasangan, kita perlu memperbaiki diri terlebih dahulu. Dengan memperbaiki diri, kita tidak hanya mempersiapkan diri untuk mendapatkan pasangan yang baik, tetapi juga menjadi lebih siap untuk membangun keluarga yang penuh berkah dan harmoni.

Sebagai seorang Muslim, kita diajarkan untuk memiliki cita-cita yang baik dan luhur. Cita-cita ini tidak terbatas pada hal-hal duniawi saja, melainkan mencakup semua aspek kehidupan, termasuk dalam hal pernikahan. Terkadang, kita menganggap bahwa cita-cita adalah sesuatu yang jauh dan sulit dicapai. Namun, sebenarnya, cita-cita yang baik adalah hal yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam, termasuk dalam hal pernikahan.

Bagi sebagian orang, menyusun resolusi untuk menikah seringkali dianggap sebagai keinginan pribadi semata, bahkan mungkin dipandang sebagai penurunan standar hidup atau pencapaian sekadar untuk kebahagiaan diri. Namun, dalam pandangan Islam, pernikahan adalah lebih dari sekadar urusan duniawi. Pernikahan adalah ibadah yang memiliki nilai spiritual yang tinggi. Rasulullah SAW bersabda:

“Menikah adalah sunnahku, maka barang siapa yang tidak menyukai sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku.” (HR. Bukhari dan Muslim). 

Pernikahan seharusnya dipandang sebagai bagian dari dakwah yang berkelanjutan. Melalui pernikahan, kita memiliki kesempatan untuk menciptakan keluarga yang harmonis, mendidik anak-anak dalam ajaran Islam, dan berkontribusi pada pembentukan generasi yang saleh. Keluarga yang dibangun atas dasar iman dan taqwa akan menjadi kekuatan dakwah yang luar biasa, tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk masyarakat luas. Dengan memiliki pasangan yang saling mendukung dalam kebaikan dan ibadah, kita akan mampu menciptakan kehidupan yang lebih bermakna, penuh kasih sayang, dan saling mengingatkan untuk taat kepada Allah.

Selain sebagai bagian dari dakwah, pernikahan juga menjadi sarana untuk meningkatkan ibadah. Dalam kehidupan berumah tangga, pasangan suami istri saling mendukung untuk beribadah dengan lebih baik. Mereka bersama-sama menjalankan kewajiban agama, seperti shalat, puasa, dan zakat, serta mendidik anak-anak untuk tumbuh menjadi generasi yang saleh. Dalam sebuah pernikahan yang dilandasi oleh niat yang ikhlas untuk mencari ridha Allah, setiap aktivitas dalam kehidupan berumah tangga akan dihitung sebagai ibadah.

Narasumber: Kang Arif Rahman Lubis (Founder Teladan Rasul) 
Program: Kajian Pra Nikah