
MQFMNETWORK.COM, Bandung – Pascamudik Lebaran, Kota Bandung bersiap menghadapi lonjakan pendatang baru yang berpotensi meningkatkan urbanisasi. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengaku melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mengendalikan masuknya penduduk baru.
Menurutnya, urbanisasi ini selalu terjadi setiap tahun. Karena itu, di setiap pintu masuk kendaraan umum, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pelaporan khusus, terutama terkait administrasi kependudukan.
Pihaknya mengakui, meskipun upaya pengawasan dilakukan, masih ada rembesan pendatang yang lolos. Oleh karena itu, pihak terkait juga akan melakukan penyisiran ke wilayah-wilayah yang sering menjadi tempat penampungan pendatang baru.
Selain itu, Pemda Kota Bandung telah menyiapkan pos pengawasan di beberapa lokasi strategis, seperti terminal dan stasiun. Posko ini juga bertugas menyisir pendatang baru yang tidak terdata secara resmi, guna mencegah lonjakan urbanisasi yang tidak terkendali di Kota Bandung.
Selain itu, posko pengawasan ini akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas serta mengawasi potensi gangguan keamanan di titik-titik rawan.
Menurut pengamat, jumlah perantau atau pendatang yang mengadu nasib ke Jakarta diprediksi bakal membludak usai Lebaran seiring masifnya PHK di berbagai daerah, pemberlakukan efisiensi anggaran yang berujung pada pemangkasan belanja daerah, dan terhentinya sejumlah proyek infrastruktur.
Guru Besar Kebijakan Publik Fisip Unpad, Rektor Universitas Al Ghifari Bandung, Prof. Dr. H. Didin Muhafidin, S.I.P., M.Si mengungkapkan dalam Undang-undang sudah diatur terkait dengan kebutuhan dasar, salah satunya adalah lapangan pekerjaan di setiap daerah. Harus ada kolaborasi antar lembaga di masing-masing daerah untuk bersinergi dalam membangun infrastruktur lapangan pekerjaan disetiap daerah. Sehingga para penduduk tidak perlu untuk berurbanisasi ke kota-kota besar.
Menurutnya, setiap daerah memiliki aturan terkait dengan mengatur warga domisilinya di masing-masing wilayah. Harapannya dapat dikedepankan kebutuhan yang mendasar bagi warga aslinya, untuk melayani warganya. Pembatasan untuk warga pendatang, adalah salah satu langkah untuk memenuhi kewajiban setiap daerah untuk dapat mengoptimalkan lapangan pekerjaan di wilayahnya.
Prof. Didin mengungkapkan bahwa faktor utama yang menyebabkan urbanisasi ini adalah terkait dengan ketimpangan ekonomi yang menjadi fokus setiap daerah untuk membanahi aturan kedepannya.
Sementara itu Pakar Perencanaan dan Perancangan Kota dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. Ir. Denny Zulkaidi, MUP., mengatakan dengan adanya jumlah pendatang tersebut maka akan mempengaruhi jumlah ketersediaan fasilitas perumahan atau fasilitas umum di wilayah tersebut. Terlebih lagi untuk warga sekitar juga memerlukan fasilitas tersebut.
Jika melihat juga dengan peningkatan penduduk karena pendatang, akan juga berpotensi pada tata pengelolaan disetiap wilayah terutama kota-kota besar. Harapannya harus ada pemerataan terkait dengan tata kelola di masing-masing daerah untuk dapat mengoptimalkan wilayahnya agar penduduk tetap pada wilayahnya masing-masing dengan ruang-ruang public yang memadai, urbanisasi dapat diminimalisir kedepannya. Sehingga tidak terjadi penumpukan penduduk dari satu atau dua daerah saja.
Program:
Sudut Pandang
Narasumber:
Prof. Dr. H. Didin Muhafidin, S.I.P., M.Si. – Guru Besar Kebijakan Publik Fisip Unpad, Rektor Universitas Al Ghifari Bandung
Dr. Ir. Denny Zulkaidi, MUP. – Pakar Perencanaan dan Perancangan Kota dari Institut Teknologi Bandung (ITB)