Bandung – PT Pertamina Patra Niaga telah memblokir ratusan ribu kendaraan yang tidak berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal tersebut disebabkan karena plat nomor kendaraan tidak sesuai hingga tidak terdaftar di Korlantas Polri. Pembelokiran tersebut didapatkan setelah diberlakukannya kewajiban pendaftaran QR Code MyPertamina. Konsumen BBM subsidi wajib sudah terdaftar dan data kendaraannya harus sesuai.

Konsumen BBM Subsidi wajib terdaftar di QR Code MyPertamina

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap sekitar 260 ribu kendaraan yang menggunakan jenis BBM tertentu atau solar subsidi. Hingga pertengahan November 2023 lalu, sekitar 228 ribu kendaraan diblokir karena nomor polisi kendaraan tidak terdaftar di Korlantas Polri. Sementara itu, sekitar 32 ribu kendaraan lainnya juga diblokir akibat data tidak sesuai dengan Korlantas, pelangsir, dan foto terindikasi hasil suntingan.

Direktur Executive Energy Watch, Daymas Arangga Radiandra

Disamping itu, Direktur Executive Energy Watch, Daymas Arangga Radiandra, menyatakan bahwa perlu melihat kembali latar belakang penggunaan QR Code pada aplikasi MyPertamina. Menurutnya, hal tersebut dilakukan pemerintah untuk dapat memberikan BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Dalam hal ini pemerintah melakukan uji coba penerapan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk melakukan pembelian BBM bersubsidi.

Daymas mengatakan, dengan diterapkannya pemblokiran ratusan ribu kendaraan yang tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi, mengindikasikan bahwa hal tersebut sebagai salah satu bentuk penerapan pengawasan dan evaluasi dalam menerapkan sistem uji coba aplikasi tersebut.

Menurutnya, sebuah regulasi seharusnya dapat menjadi landasan untuk dapat membatasi BBM bersubsidi tersebut. Dengan adanya Peratuaran Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, diharapkan dapat mengatur siapa saja yang benar-benar berhak menerima BBM subsidi, baik bio solar maupun pertalite.

Jika dilihat terkait dengan efektifitas penggunaan aplikasi MyPertamina, Daymas menuturkan, perlu adanya evaluasi kembali, apakah penerapan aplikasi tersebut dapat diterapkan diberbagai wilayah di Indonesia. Mengingat tidak semua wilayah di Indonesia sudah terkoneksi dengan internet dan juga device yang digunakan mendukung terkait penerapan aplikasi tersebut. Menurutnya, perlu ada aturan turunan yang dapat mengatur terkait dengan pembelian BBM bersubsidi, selain dengan penerapan aplikasi MyPertamina.

Pada dasarnya aplikasi tersebut dapat membantu pemerintah dalam hal ini Pertamina, untuk mengetahui siapa saja yang telah mendapatkan BBM bersubsidi. Sehingga pemerintah memiliki data penerima manfaat dari subsidi tersebut, namun perlu kembali dievaluasi dan diiterasi terkait dengan penerapannya.

Pemerintah juga diharapkan dapat melakukan beberapa strategi alternatif untuk dapat melakukan mitigasi yang saling menunjang dalam penerapan pembelian BBM subsidi. Saat ini, Daymas mengatakan, pemerintah sedang melakukan penerapan bahan bakar berbasis nabati seperti biodiesel dan juga bioethanol yang harapnnya dapat saling menyeimbangkan penggunaan bahan bakar ditengah masyarakat.

Disamping itu, perlu memperhatikan ketahanan proses transisi energi, sehingga peta jalan transisi energi harus dapat berjalan dengan optimum. Langkah-langkah yang dihadirkan pemerintah juga harus memperhatikan penerapnnya, mulai dari evaluasi, iterasi hingga mitigasi. Selain itu, peran pemerintah dan masyarakat menjadi hal yang penting dalam konservasi energi, sehingga pemahaman terhadap penggunaan energi dapat berjalan secara optimal dan manfaatnya dapat dirasakan oleh semua kalangan. Reporter M.Dava