sekolah

MQFMNETWORK.COM | Bandung – Pemerintah bersama DPR kembali membahas Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) sebagai upaya memperbarui regulasi pendidikan yang telah berlaku lebih dari dua dekade. Rancangan ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan Indonesia, mulai dari pemerataan akses, peningkatan kualitas pembelajaran, kesejahteraan pendidik, hingga penyesuaian terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan sumber daya manusia di masa depan.

Namun, kehadiran RUU Sisdiknas juga memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah kalangan menilai pembaruan regulasi memang diperlukan agar sistem pendidikan lebih adaptif terhadap perubahan zaman. Di sisi lain, ada pula yang mengingatkan bahwa revisi undang-undang harus benar-benar berangkat dari persoalan mendasar yang masih dihadapi dunia pendidikan, bukan sekadar menambah atau mengubah sejumlah ketentuan. 

Lantas, ke mana arah baru pendidikan nasional melalui RUU Sisdiknas, dan sejauh mana rancangan tersebut mampu menjawab kebutuhan pendidikan Indonesia?

Mengapa RUU Sisdiknas Perlu Diperbarui?

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjadi dasar penyelenggaraan pendidikan di Indonesia selama lebih dari 20 tahun.

Dalam rentang waktu tersebut, dunia pendidikan mengalami banyak perubahan.

Perkembangan teknologi digital, perubahan pola belajar, kebutuhan dunia kerja, hingga tantangan global menuntut sistem pendidikan yang lebih adaptif.

Selain itu, lahirnya berbagai regulasi baru, seperti Undang-Undang Guru dan Dosen maupun Undang-Undang Pesantren, juga mendorong perlunya harmonisasi aturan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.

Karena itu, pemerintah memandang pembaruan melalui RUU Sisdiknas sebagai langkah untuk memperkuat arah pembangunan pendidikan nasional.

Pendidikan Harus Menjawab Tantangan Masa Depan

Pendidikan saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada peningkatan angka partisipasi sekolah.

Lebih dari itu, sistem pendidikan dituntut mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, adaptif terhadap teknologi, serta memiliki karakter yang kuat.

Di tengah perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), digitalisasi, dan perubahan kebutuhan dunia kerja, pendidikan dituntut menghasilkan sumber daya manusia yang mampu belajar sepanjang hayat.

Karena itu, penyusunan RUU Sisdiknas dipandang sebagai momentum untuk memperkuat kualitas pendidikan, bukan sekadar memperbarui aspek administratif.

Reformasi Pendidikan Harus Berangkat dari Persoalan Nyata

Dalam perbincangan Sudut Pandang MQFM, Ubaid Matraji, Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), menegaskan bahwa pembahasan RUU Sisdiknas harus berorientasi pada penyelesaian persoalan utama pendidikan Indonesia.

Menurutnya, perubahan regulasi tidak akan memberikan dampak signifikan apabila tidak menyentuh akar permasalahan, seperti ketimpangan kualitas pendidikan antarwilayah, akses pendidikan yang belum merata, kesejahteraan guru, hingga kualitas layanan pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.

Ubaid menilai bahwa penyusunan undang-undang seharusnya menjadi momentum memperkuat komitmen negara dalam memenuhi hak pendidikan setiap warga negara sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan reformasi pendidikan tidak cukup diukur dari banyaknya pasal baru, tetapi dari sejauh mana regulasi mampu memperbaiki kualitas layanan pendidikan secara nyata. 

Partisipasi Publik Menjadi Faktor Penting

RUU Sisdiknas mengatur berbagai aspek strategis yang akan memengaruhi penyelenggaraan pendidikan dalam jangka panjang.

Karena itu, proses pembahasannya memerlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari guru, dosen, kepala sekolah, organisasi pendidikan, perguruan tinggi, pesantren, hingga masyarakat.

Menurut Ubaid, partisipasi publik menjadi penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan pendidikan di lapangan.

Melalui proses yang terbuka dan partisipatif, berbagai masukan dapat menjadi bahan penyempurnaan sehingga undang-undang yang lahir memiliki legitimasi yang kuat dan lebih mudah diimplementasikan. 

Pendidikan Bukan Sekadar Persoalan Kurikulum

Dalam diskusi tersebut, Ubaid juga mengingatkan bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan kurikulum.

Sistem pendidikan yang baik harus didukung oleh pendanaan yang memadai, kualitas pendidik, tata kelola yang transparan, serta jaminan akses yang setara bagi seluruh peserta didik.

Oleh karena itu, pembahasan RUU Sisdiknas perlu memandang pendidikan sebagai sebuah ekosistem yang saling berkaitan.

Apabila salah satu unsur tidak diperkuat, maka tujuan meningkatkan mutu pendidikan akan sulit tercapai.

Menyiapkan Generasi Indonesia Emas 2045

Pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara maju pada 2045, bertepatan dengan satu abad kemerdekaan.

Salah satu prasyarat utama untuk mencapai visi tersebut adalah tersedianya sumber daya manusia yang unggul.

RUU Sisdiknas diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang memperkuat pembangunan SDM melalui pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan relevan dengan perkembangan zaman.

Namun, berbagai kalangan mengingatkan bahwa kualitas regulasi akan sangat bergantung pada substansi yang diatur serta konsistensi pelaksanaannya di lapangan.

Reformasi Pendidikan Membutuhkan Komitmen Bersama

Pembahasan RUU Sisdiknas menjadi momentum penting untuk menata kembali arah pendidikan nasional di tengah perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi yang berlangsung sangat cepat.

Pandangan Ubaid Matraji menegaskan bahwa reformasi pendidikan harus berangkat dari persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, bukan hanya perubahan norma dalam undang-undang. Regulasi yang baik harus mampu menjamin pemerataan akses pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat kesejahteraan pendidik, serta memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak pendidikan yang berkualitas. 

Pada akhirnya, keberhasilan RUU Sisdiknas tidak hanya ditentukan oleh proses pengesahannya, tetapi oleh kemampuannya menjadi fondasi bagi sistem pendidikan yang lebih adil, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan masa depan. Dengan dukungan pemerintah, pendidik, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan partisipasi publik yang bermakna, reformasi pendidikan diharapkan mampu melahirkan generasi Indonesia yang berkarakter, kompeten, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.