Menyiapkan Pisau Setajam Silet demi Kenyamanan Hewan
Sahabat MQ Menyembelih hewan qurban bukan sekadar memotong leher hewan secara fisik, melainkan sebuah ibadah ritual yang memiliki adab dan etika kemanusiaan yang sangat tinggi. Salah satu adab yang paling mendasar adalah memastikan pisau yang digunakan benar-benar dalam kondisi yang sangat tajam. Menggunakan pisau yang tumpul merupakan bentuk penyiksaan terhadap hewan dan sangat dilarang dalam syariat Islam.
Sahabat MQ juga dilarang keras mengasah pisau di hadapan hewan yang akan disembelih karena hal tersebut dapat menimbulkan rasa takut dan stres pada hewan. Menjaga ketenangan psikologis hewan sebelum disembelih adalah bagian dari ihsan (berbuat baik) yang diperintahkan oleh agama. Proses penyembelihan harus dilakukan secepat mungkin agar hewan tidak merasakan sakit yang berkepanjangan.
Keharusan berbuat ihsan dalam segala hal, termasuk saat menyembelih, ditegaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
Artinya: “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik (ihsan) atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik, dan jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya.” (HR. Muslim).
Menghadapkan Hewan ke Arah Kiblat dengan Lembut
Tata cara menyembelih yang sesuai dengan tuntunan sunah adalah dengan membaringkan hewan di atas lambung kirinya dengan lembut dan penuh kasih sayang. Setelah hewan dibaringkan dengan posisi kaki menghadap ke arah selatan, kepala hewan tersebut diarahkan menghadap kiblat (barat). Posisi ini merupakan posisi terbaik yang memudahkan penyembelih yang memegang pisau dengan tangan kanan.
Saat proses membaringkan, hindari tindakan kasar seperti menyeret hewan secara paksa atau memukulnya. Sahabat MQ harus memperlakukan mahluk ciptaan Allah ini dengan penuh rasa hormat hingga embusan napas terakhirnya. Menghadapkan hewan ke kiblat juga melambangkan bahwa ibadah penyembelihan ini ditujukan murni hanya untuk mengagungkan nama-Nya.
Sikap tunduk dan kepasrahan dalam beribadah ini digambarkan dalam Al-Qur’an melalui firman-Nya:
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Artinya: “Katakanlah: Sesungguhnya salatku, ibadahku (sembelihanku), hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-An’am: 162).
Mengucapkan Basmalah dan Takbir Saat Penyembelihan
Puncak dari prosesi penyembelihan adalah pengucapan nama Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai legalitas syar’i bahwa hewan tersebut halal dikonsumsi. Penyembelih wajib mengucapkan “Bismillah” (dengan menyebut nama Allah) dan sangat dianjurkan untuk menyempurnakannya dengan takbir “Allahu Akbar”. Membaca selawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam setelahnya juga menjadi pelengkap kebaikan ibadah ini.
Pastikan bahwa tiga saluran penting di leher hewan, yaitu saluran napas (hulqum), saluran makanan (mari’), dan dua urat nadi (wajadain) terputus dengan sekali sayatan yang mantap. Setelah penyembelihan selesai, biarkan hewan sampai benar-benar mati dan darahnya keluar dengan sempurna sebelum memulai proses pengulitan. Kepatuhan terhadap adab-adab ini memastikan qurban kita bernilai pahala yang tinggi dan berkah untuk sesama.
Perintah menyebut nama Allah ketika menyembelih hewan tertulis jelas dalam Al-Qur’an:
فَكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ بِآيَاتِهِ مُؤْمِنِينَ
Artinya: “Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya.” (QS. Al-An’am: 118).