sertifikat influencer

Sertifikasi Influencer dan Tanggung Jawab di Ruang Digital

MQFMNETWORK.COM | BANDUNG – Sahabat MQ, jagat media sosial Indonesia kembali diramaikan dengan wacana sertifikasi bagi para pemengaruh digital atau influencer. Gagasan ini mencuat setelah adanya pembahasan internal di tingkat pemerintah terkait kebutuhan akan tata kelola dunia digital yang lebih bertanggung jawab. Hal ini muncul karena konten yang dibuat para influencer kini memiliki dampak besar terhadap opini publik, perilaku konsumsi, hingga dinamika politik nasional.

Isu ini semakin hangat diperbincangkan karena sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) mengungkapkan bahwa mereka tengah mengkaji kemungkinan penerapan kebijakan sertifikasi influencer, terinspirasi dari model yang telah diterapkan di Cina. Wacana tersebut berangkat dari kekhawatiran atas maraknya penyebaran hoaks, misinformasi, serta konten promosi yang tidak sesuai etika publik. Pemerintah melalui sejumlah lembaga, termasuk KOMDIGI, dikabarkan tengah menjajaki mekanisme pengaturan tersebut untuk memastikan para influencer memiliki tanggung jawab sosial dalam setiap konten yang mereka sebarkan.

Ismail Fahmi menyampaikan bahwa rencana sertifikasi yang digagas KOMDIGI ini berasal dari studi banding ke Cina pada 25 Oktober, di mana kebijakan serupa sudah diterapkan untuk beberapa bidang penting. Ia juga mengungkapkan pengalamannya saat membantu BPOM menganalisis berbagai rekomendasi terkait obat dan kosmetik yang ramai di media sosial. Banyak konten yang viral dianggap sebagai kebenaran, namun setelah diuji ternyata hasilnya negatif.

Inilah yang menjadi tantangan besar saat ini. Jumlah influencer di Indonesia terus bertambah, dan muncul fenomena baru di mana “yang viral” dianggap sebagai kebenaran, bahkan seringkali mengalahkan pendapat para ahli.

Jika melihat negara lain seperti Inggris dan Jerman, sertifikasi atau kode etik bagi influencer sebenarnya sudah berjalan melalui asosiasi industri—bukan pemerintah—yang mengatur standar perilaku di dunia digital.

Selama ini, pembahasan peraturan di Indonesia memang dilakukan oleh kementerian atau lembaga terkait, namun proses sertifikasi biasanya dilakukan oleh lembaga khusus, seperti halnya sertifikasi halal atau sertifikasi guru. Karena itu, pemerintah perlu berhati-hati dalam merumuskan kebijakan ini, sebab jika benar-benar diterapkan, akan ada risiko sosial maupun digital yang perlu diantisipasi bersama.

Peningkatan literasi digital serta pemahaman etika bagi para influencer menjadi sangat mendesak. Apalagi berdasarkan data Kompas, jumlah influencer di Indonesia telah mencapai 150.000 akun aktif dengan lebih dari 10.000 pengikut pada tiap akun. Angka ini menunjukkan betapa masifnya pengguna media sosial di Indonesia dan besarnya pengaruh para kreator digital terhadap masyarakat.

Program : Sudut Pandang – Inspirasi Pagi
Narasumber : Ismail Fahmi
Penyiar : Muhammad Huda – Syifa Khoirun Nisa