Menilik Wacana Regulasi Artificial Intelligence di Indonesia

MQFMNETWORK.COM | Penggunaan Artificial Intelligence atau AI semakin meluas di seluruh dunia, tidak terkecuali Indonesia. Salah satu bukti yang nyata dari penggunaan AI yang masif adalah jumlah form yang dikirimkan pengguna ke chat GPT yang dilaporkan mencapai 2,5 miliar prom setiap harinya. Hal itu menunjukkan bahwa teknologi AI telah menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas…

Menyoroti Kontroversi Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah

MQFMNETWORK.COM | Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan penyelenggaraan pemilu di tingkat nasional harus dilakukan terpisah dengan pemilu tingkat daerah atau kota (pemilu lokal). Dalam putusan yang dibacakan pada kamis, 26 Juni 2025 lalu, Mahkamah memutuskan pemilu lokal diselenggarakan paling singkat 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun setelah pemilu nasional. Pemilu nasional adalah pemilu anggota…

Meninjau Tantangan dan Ancaman, Indonesia Jadi Tempat Sampah Dunia, Benarkah?

MQFMNETWORK.COM, Bandung – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Pemerintah tengah mengupayakan penyelesaian isu sampah di Tanah Air dimulai dengan menghentikan operasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) open dumping sampai menyelesaikan sampah laut. Berdasarkan data Sistem Pengelolaan Sampah Nasional (SPSN) yang Kementerian Lingkungan Hidup kelola per 17 April 2025, tercatat ada sekitar 33,621 juta ton…

Anggaran IKN Diblokir Akankah Berdampak Pada Penundaan Pembangunan?

MQFMNETWORK.COM, Bandung – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, pemblokiran anggaran untuk pembangunan ibu kota nusantara tidak akan menghalangi komitmen pemerintah membangun IKN. Hasan menyebutkan pemblokiran bukan berarti tidak ada anggaran untuk pembangunan IKN. Menurutnya anggaran untuk ikn hanya belum dibuka. Pihaknya menuturkan anggaran pembangunan ikn saat ini masih berada di kementerian pekerjaan umum…

Australia Tetapkan Larangan Media Sosial Bagi Usia Tertentu, Bagaimanakah dengan Indonesia?

MQFMNETWORK.COM, Bandung – Parlemen Australia telah mengesahkan Undang-Undang (UU) yang melarang anak-anak dan remaja di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook. Hal tersebut menjadikan Australia sebagai negara pertama yang memberlakukan pembatasan tersebut. UU tersebut bertujuan untuk melindungi kesehatan mental anak muda dan akan mulai berlaku pada akhir 2025, dengan…