Perubahan Kedua UU ITE, Melindungi atau Mengendalikan HAM?
MQFMNETWORK.COM, Bandung – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria mengungkapkan perubahan kedua UU ITE sebagai bentuk respons pemerintah terhadap dinamika aspirasi kebutuhan masyarakat akan penguatan perlindungan Hak Asasi Manusia (HM) dan hak-hak anak dalam ruang digital. Urgensi penguatan bertujuan menjaga ruang siber yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan adil, serta melindungi konsumen di Indonesia.…