Cinta mengandung energi yang sangat besar, di dalam cinta seseorang akan menemukan kasih ketulusan yang mampu mendukungnya dalam menjalani hidup. Dalam islam, rasa cinta sangat dihargai, karena rasa cinta kepada Allah dan sesama manusia adalah landasan seseorang untuk menjalankan ibadah dan dengan ikhlas mengamalkan ajaran-Nya. Seorang pria atau wanita hendaknya mencintai karena Allah dan bukan karena nafsu semata. Cinta sejati dalam islam adalah tatkala dua orang manusia mencintai satu sama lain dan bersama-sama mewujudkan cintanya kepada Allah SWT dengan senantiasa mendorong satu sama lain untuk menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Cinta dalam pernikahan adalah perasaan yang harus terus dijaga bukan semata-mata karena nafsu saja, cinta dalam pernikahan harus dijaga dengan niat karena Allah, agar Allah senantiasa melindungi istana cinta dalam pernikahan kita. Pernikahan bagi umat manusia adalah sesuatu yang sakral dan mempunyai tujuan yang mulia, dan tidak terlepas dari ketentuan-ketentuan yang disyari’atkan agama. Tujuan utama pernikahan adalah untuk membentuk keluarga bahagia yang penuh ketenangan, cinta dan rasa kasih sayang antara suami, istri dan anak-anaknya. Allah SWT berfirman dalam Alquran surah Ar-Rum ayat 21:
وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Terjemah: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.“
Ayat ini menjelaskan kepada seluruh umat manusia, bahwa istri diciptakan oleh Allah untuk suami agar suami dapat hidup tentram membina keluarga. Ketentraman seorang suami dalam membina istri dapat tercapai apabila diantara keduanya terdapat kerjasama timbal balik yang serasi, selaras dan seimbang. Masing-masing tidak bertepuk sebelah tangan. Kedua pihak bisa saling mengasihi dan menyayangi, saling mengerti antara satu dengan lainnya dengan kedudukannya masing-masing demi tercapainya rumah tangga yang sakinah. Itulah alasan mengapa wajib mencintai seseorang yang sudah dinikahi, agar terhindar dari hancurnya rumah tangga.
Sahabat MQ, sebelum menuju pernikahan, sebaiknya kita mengetahui bagaimana seseorang yang hendak kita nikahi, sebab pernikahan yang diawali dengan rasa saling tertarik itu lebih baik, agar yang telah Allah firmankan dalam ayat di atas untuk saling mencintai dan menyayangi terasa lebih mudah untuk diaplikasikan dalam hidup. Hal utama yang harus tetap diperhatikan dalam proses pra nikah adalah cinta karena Allah, sebab Allah yang mampu menuntun hati manusia menuju apa yang telah Ia ridhoi. Hidup dengan iman kepada Allah akan menjadi suatu kekuatan bagi manusia untuk menuntun hidupnya dalam segala aspek, termasuk proses menuju pernikahan, memperbaiki niat dan menata hati sangat penting agar pernikahan yang dilalui bukan karena nafsu semata, melainkan karena cinta yang tulus dan niat yang ikhlas.