MQFMNETWORK.COM | BANDUNG — Penandatanganan Treaty on Common Security antara Indonesia dan Australia pada 6 Februari 2026 menandai fase baru dalam hubungan kedua negara. Namun lebih dari sekadar kerja sama bilateral, perjanjian ini memiliki dimensi kawasan yang tidak bisa diabaikan.

Dalam program Sudut Pandang Radio MQFM Bandung, Rabu 11 Februari 2026, Associate Professor Hubungan Internasional FISIP Universitas Padjadjaran Drs. Teuku Rezasyah, MA., Ph.D menegaskan bahwa stabilitas Indo Pasifik hari ini membutuhkan komunikasi strategis yang konsisten dan terlembaga.

Menurut Drs. Reza, dinamika kawasan tidak lagi bisa dipahami secara sederhana. Persaingan kekuatan besar, isu Laut China Selatan, hingga ancaman non tradisional seperti siber dan disrupsi teknologi, menjadikan kawasan ini sangat sensitif terhadap kesalahan kalkulasi politik.

“Ketika dua negara bertetangga seperti Indonesia dan Australia memiliki mekanisme konsultasi rutin, maka potensi salah tafsir dapat ditekan sejak awal,” jelas Drs. Reza dalam siarannya di MQFM.

Dialog Sebagai Instrumen Pencegahan Konflik

Traktat ini tidak memuat kewajiban pertahanan otomatis sebagaimana aliansi militer formal. Sebaliknya, ia menekankan pada forum konsultasi permanen di tingkat kepemimpinan dan kementerian.

Drs. Reza menilai pendekatan ini lebih relevan bagi Indonesia yang konsisten memegang prinsip bebas aktif. Indonesia tidak masuk dalam blok militer mana pun, tetapi tetap aktif membangun komunikasi dengan berbagai pihak.

“Diplomasi keamanan modern bukan semata soal kekuatan militer, tetapi bagaimana membangun kepercayaan dan mencegah eskalasi,” ujarnya.

Dalam konteks Indo Pasifik yang dinamis, forum konsultasi seperti ini dapat menjadi ruang klarifikasi sebelum ketegangan berkembang menjadi konflik terbuka.

Indonesia Sebagai Penyeimbang Kawasan

Sebagai negara terbesar di Asia Tenggara, Indonesia memiliki posisi strategis dalam arsitektur keamanan regional. Traktat ini dinilai memperkuat posisi Indonesia sebagai aktor stabilitas tanpa harus mengorbankan independensi kebijakan luar negeri.

Drs. Reza menekankan bahwa kerja sama ini justru memperlihatkan kematangan diplomasi Indonesia. Dengan membuka ruang dialog formal bersama Australia, Indonesia memperluas jejaring strategis tanpa kehilangan otonomi.

“Yang penting adalah konsistensi pada prinsip kedaulatan dan hukum internasional. Selama itu dijaga, kerja sama seperti ini menjadi penguat posisi Indonesia, bukan pelemah,” tegasnya.

Kontribusi terhadap Arsitektur Keamanan Asia Tenggara

Di tengah meningkatnya ketegangan global, Asia Tenggara membutuhkan aktor yang mampu menjaga keseimbangan. Komitmen konsultasi rutin antara Indonesia dan Australia berpotensi menjadi penyangga stabilitas kawasan.

Menurut Drs. Reza, stabilitas tidak selalu dibangun melalui kekuatan keras, tetapi melalui diplomasi yang berkelanjutan. Traktat ini dapat menjadi model bagaimana dua negara bertetangga membangun mekanisme komunikasi tanpa menciptakan kekhawatiran regional.

Pada akhirnya, penandatanganan Treaty on Common Security bukan hanya simbol hubungan bilateral, melainkan langkah strategis untuk memastikan Indo Pasifik tetap menjadi kawasan yang stabil, terbuka, dan berbasis hukum internasional.

Melalui perspektif akademik yang disampaikan dalam Sudut Pandang MQFM, publik diajak memahami bahwa urgensi traktat ini terletak pada upaya pencegahan konflik dan penguatan dialog, bukan pada pembentukan aliansi militer baru.