MQFMNETWORK.COM | Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) melalui mekanisme satu pintu dengan melibatkan PT DSI sebagai BUMN baru yang berperan dalam pengelolaan perdagangan komoditas strategis nasional.
Kebijakan tersebut disebut sebagai langkah untuk memperkuat pengawasan ekspor, meningkatkan devisa negara, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Pemerintah menilai pengelolaan ekspor SDA yang lebih terintegrasi dapat membantu memastikan hasil devisa ekspor masuk ke sistem keuangan nasional secara lebih optimal. Selain itu, kebijakan ini juga dikaitkan dengan upaya memperkuat nilai tukar rupiah yang dalam beberapa waktu terakhir menghadapi tekanan akibat dinamika ekonomi dunia.
Namun di sisi lain, implementasi kebijakan tersebut juga memunculkan perhatian dari pengamat dan pelaku usaha mengenai efektivitas sistem baru yang diterapkan.
Penguatan Devisa Dinilai Jadi Tujuan Utama
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto, menilai kebijakan ekspor satu pintu lahir dari kebutuhan pemerintah untuk memperkuat cadangan devisa nasional.
Menurutnya, selama ini aliran devisa hasil ekspor SDA dinilai belum sepenuhnya terkontrol secara optimal di dalam negeri.
Dalam pembahasan mengenai kebijakan ekspor SDA satu pintu, ia menjelaskan bahwa pemerintah ingin memastikan hasil perdagangan komoditas strategis dapat memberikan dampak langsung terhadap stabilitas ekonomi nasional.
“Pemerintah ingin devisa hasil ekspor lebih terjaga dan memberi kontribusi lebih kuat terhadap ekonomi domestik,” ujarnya.
Rupiah Dinilai Bisa Lebih Stabil
Pengamat ekonomi dan pasar keuangan, Josua Pardede, menilai kebijakan ekspor satu pintu berpotensi membantu memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Menurutnya, apabila devisa hasil ekspor lebih banyak masuk dan tersimpan di sistem keuangan domestik, maka cadangan devisa negara dapat meningkat.
Kondisi tersebut dinilai dapat membantu menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan global seperti penguatan dolar Amerika Serikat dan ketidakpastian pasar internasional.
Ia menjelaskan bahwa stabilitas devisa menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar terhadap perekonomian nasional.
“Semakin kuat cadangan devisa, maka ruang stabilisasi nilai tukar juga akan lebih besar,” katanya.
PT DSI Dinilai Jadi Instrumen Strategis
Pengamat kebijakan publik dan ekonomi, Bhima Yudhistira, menilai keberadaan PT DSI dapat menjadi instrumen strategis pemerintah dalam memperkuat pengawasan perdagangan ekspor nasional.
Menurutnya, sistem satu pintu memungkinkan pemerintah memiliki data perdagangan yang lebih terintegrasi dan memudahkan pengawasan arus komoditas strategis.
Ia menjelaskan bahwa selama ini pengelolaan ekspor SDA masih tersebar di berbagai jalur perdagangan sehingga pengawasan dinilai belum optimal.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa efektivitas PT DSI sangat bergantung pada tata kelola dan profesionalisme lembaga tersebut.
“Kalau pengelolaannya transparan dan profesional, maka potensi manfaatnya cukup besar,” ujarnya.
Pelaku Usaha Khawatir Proses Jadi Lebih Rumit
Meski pemerintah menilai kebijakan ini strategis, sejumlah pelaku usaha mulai menyampaikan kekhawatiran terhadap mekanisme baru yang diterapkan.
Pengamat ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Dyah Ayu, menilai pelaku usaha khawatir sistem satu pintu dapat memperpanjang proses perdagangan dan menambah birokrasi.
Menurutnya, sektor ekspor membutuhkan kecepatan dan fleksibilitas tinggi untuk merespons dinamika pasar global.
Ia menjelaskan bahwa apabila mekanisme perdagangan terlalu tersentralisasi tanpa kesiapan sistem yang matang, maka distribusi perdagangan berpotensi terganggu.
“Pasar ekspor bergerak sangat cepat, sehingga sistem baru harus benar-benar siap sebelum diterapkan penuh,” katanya.
Masa Transisi Dinilai Perlu Diantisipasi
Selain persoalan birokrasi, masa transisi implementasi kebijakan juga dinilai menjadi tantangan besar.
Eko Listiyanto menjelaskan bahwa perubahan sistem perdagangan membutuhkan kesiapan regulasi, infrastruktur digital, dan koordinasi antarlembaga yang kuat.
Menurutnya, apabila masa transisi tidak dikelola dengan baik, maka potensi hambatan distribusi dan ketidakpastian pasar dapat muncul.
Ia menilai pemerintah perlu memastikan bahwa pelaku usaha memperoleh kepastian prosedur agar aktivitas ekspor tetap berjalan lancar.
“Transisi kebijakan harus dilakukan bertahap dan terukur,” ujarnya.
Tata Kelola Jadi Sorotan Utama
Sejumlah pengamat juga menilai konsentrasi pengelolaan ekspor pada satu lembaga membutuhkan pengawasan yang kuat.
Bhima Yudhistira menilai transparansi dan akuntabilitas PT DSI menjadi faktor penting agar kebijakan tidak justru memunculkan persoalan baru.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa mekanisme perdagangan tetap kompetitif dan tidak memunculkan potensi monopoli maupun inefisiensi birokrasi.
Selain itu, koordinasi dengan pelaku usaha dan kementerian terkait dinilai harus berjalan efektif agar sistem ekspor nasional tetap adaptif terhadap perubahan pasar global.
Kebijakan Baru Dinilai Jadi Ujian Besar Pemerintah
Pemberlakuan kebijakan ekspor SDA satu pintu melalui PT DSI menunjukkan langkah pemerintah memperkuat kontrol terhadap perdagangan komoditas strategis nasional.
Di satu sisi, kebijakan ini dinilai berpotensi memperkuat devisa negara, menjaga stabilitas rupiah, dan meningkatkan pengawasan perdagangan ekspor. Namun di sisi lain, tantangan terkait birokrasi, masa transisi, dan tata kelola lembaga baru juga menjadi perhatian besar.
Karena itu, seperti disampaikan para pengamat, keberhasilan kebijakan ekspor satu pintu nantinya tidak hanya ditentukan oleh tujuan penguatan ekonomi nasional, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menjaga transparansi, efisiensi, dan kepercayaan pelaku usaha di tengah persaingan perdagangan global yang semakin kompleks.