MQFMNETWORK.COM, Bandung – Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) mengungkapkan, pengelolaan hutan di Jawa Barat dinilai gagal dikelola oleh negara. Pasalnya, jumlah luasan hutan dinilai terus menyusut, dampaknya kerusakan dan kehilangan hutan berkontribusi pada bencana alam yang tiada henti.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat tahun 2019, luas hutan Jawa Barat sekitar 776.830 ha, terdiri dari hutan konservasi 170.140 ha, hutan lindung sekitar 225.936 ha, hutan produksi tetap 198.287 ha, dan hutan produksi terbatas sekitar 182.465 ha. Akan tetapi, kondisi sebenarnya menunjukkan bahwa hutan di Jawa Barat telah rusak dan hilang seiring waktu.
Direktur Wahana Lingkungan (WALHI) Jawa Barat, Wahyudin Iwang mengatakan, hutan di Jawa Barat semakin tahun semakin menyusut. Berdasarkan data yang dihimpun oleh pihaknya, menunjukkan lahan kritis di Jawa Barat mencapai 900 ribu ha. Beberapa daerah mendominasi dengan kawasan yang semakin menyusut, diantaranya terdapat di 4 daerah yakni, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasik, dan Kabupaten Bandung Barat. Keempat daerah tersebut, munurutnya tergolong kedalam Kawasan yang dinilai kritis.
Iwang mengungkapkan, hutan yang mengalami penyusutan dialami oleh hutan konservasi dan hutan lindung. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kawasan-kawasan tersebut mengalami penyusutan lahan bahkan rusak. Hutan yang hilang memiliki arti bahwa lahan hijau tersebut mengalami perubahan fungsi lahan, yang asalnya zona hijau kini berubah menjadi lahan pembangunan, ungkapnya dalam Bincang Sudut Pandang Radio MQFM Bandung, kamis pagi (4/1).
Menurutnya, hal tersebut akan sangat mempengaruhi bentang alam yang ada di Jawa Barat. Adapun untuk kawasan yang dinilai mengalami penyusutan ialah kawasan yang kondisinya dinilai kritis. Intervensi penyusutan lahan tersebut dikarenakan adanya proyek strategis nasional yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung, pembangungan PLTA Cisoka, dan Pembangunan jalan Tol yang cukup masif, menurut Iwang hal tersebut sangat mempengaruhi bentang alam di Jawa Barat yang mengalami penyusutan. Semakin tahun semakin tinggi upaya pemerintah untuk melaksanakan prosek strategis nasional, namun upaya pemulihan tidak sebanding dengan proyek yang dibangun saat ini.
Iwang mengatakan, terdapat beberapa langkah yang perlu diperhatikan pemerintah terkait penyusutan bahkan hilangnya lahan hutan di Jawa Barat tersebut. Yang pertama, semangat untuk terus membangun infrastruktur, perlu dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah. Perlu adanya pengujian berkala dan evaluasi yang perlu dipertimbangkan, karenanya kerusakan lingkungan tidak dapat dihindarkan.
Kedua, harus ada bentuk tanggungjawab dari instansi atau badan usaha negara terkait, terhadap lahan-lahan yang dinilai kritis untuk dilakukan pemulihan secara signifikan serta perlu adanya penguatan fungsi kawasan yang sudah mengalami kerusakan. Menurutnya, dalam reforestasi yang dilakukan saat ini tidak cukup dengan reboisasi saja, namun perlu ada keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian zona hijau.
Iwang menuturkan, ketika berbicara keadilan ekologis tidak hanya lingkungan saja tapi juga pada manusianya. Terlebih lagi, akan terdapat 4 Peraturan Presiden yang menurutnya, akan mengancam Jawa Barat, salah satunya pengembangan proyek Bandung Selatan yang akan diperuntukan untuk kawasan industri.
Tentunya tidak boleh mengabaikan keberlangsungan lingkungan. Jika pertumbuhan ekonomi atau pembangunan dinilai baik, maka harus menjawab juga terkait dengan kesejahteraan masyarakat serta lingkungan tersebut, pungkasnya.