Menilik Plus Minus Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
MQFMNETWORK.COM | BANDUNG – Pemerintah berencana meluncurkan program pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Program ini dikabarkan akan menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun yang bersumber dari APBN tahun 2026. Saat ini, tahapan proses pemutihan atau penghapusan tunggakan tersebut masih dalam tahap perumusan.
Menurut Timboel Siregar, pemerintah perlu mendorong agar proses pemutihan ini segera dilakukan sehingga peserta yang memiliki tunggakan dapat kembali memperoleh layanan. Presiden pun telah memberikan apresiasi dan menyetujui rencana ini. Saat ini, pemerintah tengah menyusun payung hukum dalam bentuk Peraturan Presiden agar peserta yang menunggak bisa kembali mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut, pemerintah diharapkan dapat memperkuat pendapatan riil JKN, mengingat selama ini terdapat banyak kendala dalam sistem pembiayaan BPJS. Oleh karena itu, penguatan iuran peserta, khususnya dari kelompok dengan kemampuan finansial rendah, perlu mendapatkan stimulus agar sistem JKN tetap berjalan berkelanjutan.
Dari sisi BPJS sendiri, ke depan akan disiapkan berbagai sistem dan kebijakan baru, termasuk stimulus atau potongan iuran, serta pembaruan regulasi yang lebih mendisiplinkan peserta. Sistem pendisiplinan ini dapat dilakukan melalui pendekatan persuasif dan gotong royong, disertai peningkatan kualitas layanan di rumah sakit. Peningkatan mutu layanan menjadi hal penting yang harus terus dilakukan.
Bagi masyarakat menengah ke atas yang memiliki kemampuan tetapi enggan berpartisipasi dalam semangat gotong royong, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 sebenarnya sudah mengatur adanya sanksi berupa pembatasan akses terhadap layanan publik. Namun, bagi masyarakat miskin yang benar-benar tidak mampu, tentu tidak dapat dikenakan sanksi tersebut. Pemerintah harus membuka peluang mereka untuk masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.
Terkait regulasi ini, tentunya perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam untuk memastikan kebijakan tersebut tepat sasaran dan optimal dalam penerapannya. Harapannya, sistem pendisiplinan dan peningkatan layanan BPJS Kesehatan dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat ke depannya.
Program : Sudut Pandang – Inspirasi Pagi
Narasumber : Timboel Siregar, S.Si., S.H., M.M.
Penyiar : Rizqi Alfaris – Syifa Khoirun Nisa