MQFMNETWORK.COM | Bandung – Rencana penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha di Jawa Barat membawa harapan baru bagi peningkatan iklim investasi daerah. Regulasi tersebut dirancang untuk memperkuat daya saing Jawa Barat dalam menarik modal, memperluas lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Namun di tengah optimisme tersebut, muncul pertanyaan yang banyak dibahas oleh pelaku usaha dan pengamat ekonomi, apakah perda investasi baru benar-benar akan memberikan manfaat bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), atau justru lebih banyak mengakomodasi kepentingan investor besar?
Pertanyaan ini menjadi penting mengingat UMKM selama ini merupakan tulang punggung perekonomian Jawa Barat yang jumlahnya jauh lebih besar dibanding perusahaan skala besar.
UMKM Menjadi Penopang Ekonomi Daerah
UMKM memiliki kontribusi besar terhadap aktivitas ekonomi di Jawa Barat. Sektor ini tidak hanya menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kecamatan.
Berbagai sektor seperti kuliner, fesyen, kerajinan, perdagangan, pertanian, hingga industri kreatif banyak ditopang oleh pelaku UMKM.
Karena itu, setiap kebijakan investasi yang diterbitkan pemerintah daerah dinilai perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlangsungan dan perkembangan usaha-usaha lokal.
Investasi Besar Tetap Dibutuhkan
Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan Bandung, Acuviarta Kartabi, menilai investasi skala besar tetap diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, investasi memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan aktivitas industri, memperluas basis produksi, serta memperkuat daya saing daerah.
Dalam pembahasan mengenai perda investasi baru di Jawa Barat, ia menjelaskan bahwa masuknya investor besar bukanlah sesuatu yang perlu dipertentangkan dengan kepentingan UMKM.
Yang menjadi tantangan adalah bagaimana menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara investasi besar dan pelaku usaha lokal.
“Investasi besar penting untuk pertumbuhan ekonomi, tetapi manfaatnya harus bisa dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha daerah,” ujarnya.
UMKM Jangan Hanya Menjadi Penonton
Menurut Acuviarta Kartabi, salah satu persoalan yang sering muncul dalam berbagai proyek investasi adalah minimnya keterlibatan UMKM dalam rantai ekonomi yang terbentuk.
Tidak sedikit investasi yang masuk hanya menciptakan aktivitas ekonomi di lingkup perusahaan besar tanpa memberikan dampak signifikan terhadap pelaku usaha lokal di sekitarnya.
Padahal, investasi yang berkualitas seharusnya mampu menciptakan efek berganda bagi ekonomi daerah.
Ia menilai perda investasi baru perlu memastikan adanya keterhubungan antara investor dan UMKM sehingga pertumbuhan ekonomi yang terjadi tidak bersifat eksklusif.
“UMKM jangan hanya menjadi penonton ketika investasi besar masuk ke daerahnya,” katanya.
Kemitraan Harus Menjadi Prioritas
Salah satu cara agar investasi memberikan manfaat luas adalah melalui penguatan kemitraan antara perusahaan besar dan UMKM.
Menurut Acuviarta Kartabi, perusahaan yang berinvestasi di Jawa Barat dapat didorong untuk melibatkan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok produksi maupun layanan pendukung.
Kemitraan tersebut dapat berupa penyediaan bahan baku, jasa logistik, katering, pengemasan produk, hingga berbagai kebutuhan operasional lainnya.
Dengan demikian, investasi tidak hanya meningkatkan aktivitas perusahaan besar, tetapi juga membuka peluang usaha baru bagi masyarakat setempat.
Peningkatan Kualitas UMKM Menjadi Kunci
Selain menciptakan peluang kemitraan, Acuviarta Kartabi menilai UMKM juga perlu meningkatkan kualitas usahanya agar mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan industri modern.
Menurutnya, tantangan utama UMKM saat ini bukan hanya soal akses pasar, tetapi juga kualitas produk, standar produksi, legalitas usaha, dan kemampuan beradaptasi dengan teknologi.
Ia menjelaskan bahwa investasi akan lebih mudah memberikan manfaat kepada UMKM apabila pelaku usaha lokal memiliki daya saing yang memadai.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memperkuat program pendampingan, pelatihan, dan peningkatan kapasitas usaha.
“UMKM harus dipersiapkan agar mampu masuk ke dalam ekosistem investasi yang lebih besar,” ujarnya.
Jangan Hanya Mengejar Kuantitas UMKM
Dalam berbagai kesempatan, Acuviarta Kartabi juga menyoroti pentingnya mengubah orientasi pengembangan UMKM.
Menurutnya, selama ini keberhasilan UMKM sering diukur dari jumlah pelaku usaha yang terbentuk.
Padahal yang lebih penting adalah bagaimana UMKM tersebut mampu berkembang, bertahan, dan memiliki nilai tambah yang tinggi.
Ia menilai pendekatan yang terlalu berfokus pada kuantitas dapat membuat pengembangan UMKM kehilangan arah strategis.
“Yang dibutuhkan bukan hanya banyak UMKM, tetapi UMKM yang kuat dan berdaya saing,” katanya.
Investasi Harus Mendorong Pemerataan Ekonomi
Acuviarta Kartabi menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama investasi adalah menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata.
Karena itu, perda investasi baru perlu memastikan bahwa manfaat investasi tidak hanya terkonsentrasi pada kawasan industri besar atau kelompok usaha tertentu.
Menurutnya, investasi harus mampu membuka peluang ekonomi di berbagai daerah, termasuk wilayah yang selama ini belum menjadi pusat pertumbuhan.
Dengan pemerataan tersebut, manfaat investasi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Pemerintah Perlu Menjadi Penghubung
Dalam implementasi perda investasi nantinya, pemerintah daerah dinilai memiliki peran penting sebagai penghubung antara investor dan pelaku usaha lokal.
Menurut Acuviarta Kartabi, pemerintah tidak cukup hanya mempermudah masuknya investasi, tetapi juga harus memastikan adanya ruang bagi UMKM untuk berkembang bersama investasi tersebut.
Pemerintah dapat memfasilitasi kemitraan, membuka akses pembiayaan, memperkuat pelatihan, serta membantu UMKM memenuhi standar yang dibutuhkan industri.
Dengan pendekatan tersebut, investasi dapat menjadi instrumen pembangunan ekonomi yang lebih inklusif.
Mengukur Keberhasilan Investasi dari Dampaknya
Perda Investasi dan Kemudahan Berusaha di Jawa Barat diharapkan mampu memperkuat daya tarik daerah di mata investor sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Namun sebagaimana disampaikan Acuviarta Kartabi, keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari besarnya nilai modal yang masuk, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.
Jika perda baru mampu menciptakan hubungan yang kuat antara investor besar dan UMKM, memperluas kesempatan usaha lokal, serta mendorong pemerataan ekonomi, maka investasi dapat menjadi motor pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebaliknya, jika UMKM tidak dilibatkan dalam ekosistem investasi yang terbentuk, maka pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan berisiko hanya dinikmati oleh sebagian kecil pelaku usaha. Karena itu, tantangan terbesar perda investasi baru bukan hanya menarik investor, tetapi memastikan bahwa investasi tersebut benar-benar menjadi peluang bagi seluruh pelaku ekonomi di Jawa Barat.