MQFMNETWORK.COM | Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mendorong lahirnya regulasi baru yang mengatur investasi dan kemudahan berusaha sebagai upaya memperkuat daya saing daerah sekaligus menarik lebih banyak investasi masuk. Kehadiran perda tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai hambatan yang selama ini masih menjadi keluhan pelaku usaha, mulai dari perizinan, kepastian hukum, hingga kesenjangan pembangunan antarwilayah.
Namun di tengah optimisme tersebut, muncul pertanyaan penting: apakah perda investasi baru benar-benar akan menjadi solusi bagi iklim usaha Jawa Barat, atau hanya menambah daftar regulasi tanpa dampak nyata di lapangan?
Jawa Barat Masih Menjadi Magnet Investasi Nasional
Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia dan basis industri manufaktur yang kuat, Jawa Barat selama ini menjadi salah satu tujuan utama investasi nasional maupun asing.
Kawasan industri di Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, hingga Majalengka terus berkembang dan menjadi tujuan berbagai investasi baru, terutama di sektor manufaktur, otomotif, elektronik, dan kendaraan listrik.
Meski demikian, tingginya minat investor tidak berarti seluruh persoalan investasi telah selesai. Sejumlah hambatan struktural masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi secara berkelanjutan.
Regulasi Baru Diharapkan Perkuat Kemudahan Berusaha
Dalam rancangan regulasi investasi dan kemudahan berusaha, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan terciptanya iklim investasi yang lebih inklusif, berkelanjutan, berpihak pada usaha mikro dan kecil, mendukung tenaga kerja lokal, memperkuat hilirisasi, serta mendorong investasi hijau. Regulasi tersebut juga menekankan transformasi digital dalam pelayanan perizinan melalui sistem pelayanan terpadu.
Secara konseptual, kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan kebutuhan pembangunan ekonomi daerah yang semakin kompetitif.
Namun sejumlah pengamat menilai keberhasilan regulasi tidak hanya ditentukan oleh isi aturan, melainkan juga efektivitas implementasinya.
Persoalan Utama Bukan Lagi Regulasi
Pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, menilai Jawa Barat sebenarnya memiliki potensi investasi yang sangat besar.
Dalam perbincangan mengenai perda investasi baru, ia menekankan bahwa tantangan terbesar saat ini bukan sekadar menambah aturan, melainkan memastikan berbagai hambatan investasi yang selama ini terjadi dapat diselesaikan secara konkret.
Menurutnya, investor umumnya lebih mempertimbangkan kepastian pelaksanaan kebijakan dibanding banyaknya regulasi yang diterbitkan.
“Potensi investasi Jawa Barat sangat besar, tetapi masih ada sejumlah persoalan yang harus dibenahi,” ungkapnya.
Perizinan Masih Menjadi Keluhan Pelaku Usaha
Salah satu hambatan yang masih sering muncul adalah persoalan perizinan dan koordinasi antarlembaga.
Meskipun berbagai layanan telah terdigitalisasi, pelaku usaha masih menghadapi tantangan dalam sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menurut Acuviarta Kartabi, keberhasilan perda baru nantinya akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan yang cepat, sederhana, dan memiliki kepastian waktu.
Jika persoalan birokrasi belum terselesaikan, maka regulasi baru berpotensi tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan investasi.
Infrastruktur dan Ketersediaan Sumber Daya Masih Jadi Tantangan
Selain perizinan, persoalan infrastruktur juga menjadi perhatian.
Menurut Acuviarta Kartabi, sejumlah wilayah di Jawa Barat masih menghadapi keterbatasan akses infrastruktur yang memengaruhi minat investasi.
Ia juga menyoroti persoalan ketersediaan air, lahan industri, pasokan gas, serta kesiapan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri modern sebagai faktor yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Tanpa penyelesaian berbagai persoalan tersebut, iklim investasi dinilai akan sulit berkembang secara merata.
Jangan Hanya Menumpuk Investasi di Kawasan Industri Besar
Menurut Acuviarta Kartabi, investasi juga perlu diarahkan untuk mendorong pemerataan ekonomi antardaerah.
Selama ini sebagian besar investasi terkonsentrasi di kawasan industri tertentu, sementara sejumlah wilayah lain masih tertinggal dalam pembangunan ekonomi.
Ia menilai pemerintah perlu menjadikan perda baru sebagai instrumen untuk mendorong investasi masuk ke sektor-sektor yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat.
Salah satunya adalah sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan kehutanan yang selama ini memiliki potensi besar tetapi belum sepenuhnya mendapatkan perhatian investor.
Hilirisasi Dinilai Bisa Jadi Kunci
Dalam berbagai kesempatan, Acuviarta Kartabi juga menekankan pentingnya hilirisasi sebagai strategi meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah.
Menurutnya, Jawa Barat memiliki banyak komoditas yang dapat dikembangkan melalui industri pengolahan sehingga menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar dibanding hanya menjual bahan mentah.
Pengembangan hilirisasi di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan kehutanan dinilai dapat menjadi lompatan besar bagi perekonomian Jawa Barat sekaligus membuka lapangan kerja baru.
UMKM Harus Menjadi Bagian dari Ekosistem Investasi
Selain menarik investor besar, perda investasi baru juga diharapkan mampu memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Acuviarta Kartabi, pengembangan UMKM tidak boleh hanya berorientasi pada jumlah pelaku usaha, tetapi harus fokus pada peningkatan kualitas produk, akses pasar, dan keterhubungan dengan rantai pasok industri yang lebih besar.
Dengan demikian, investasi yang masuk tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat lokal.
Implementasi Akan Menentukan Keberhasilan
Secara umum, perda investasi baru dinilai memiliki arah yang positif karena berupaya memperkuat kemudahan berusaha, memperluas investasi berkualitas, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Namun sebagaimana disampaikan Acuviarta Kartabi, keberhasilan kebijakan tersebut akan sangat ditentukan oleh implementasinya di lapangan.
Tanpa penyederhanaan birokrasi, perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas tenaga kerja, serta sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, regulasi baru berisiko hanya menjadi dokumen administratif tanpa dampak nyata bagi dunia usaha.
Pada akhirnya, pelaku usaha tidak hanya membutuhkan aturan baru, tetapi juga kepastian bahwa aturan tersebut benar-benar mampu menciptakan iklim investasi yang lebih mudah, transparan, dan kompetitif di Jawa Barat.