Banyak umat Islam mengetahui bahwa najis harus dibersihkan sebelum beribadah. Namun tidak semua memahami bahwa syariat membedakan jenis-jenis najis, bahkan menetapkan metode khusus untuk menanganinya. Di antara berbagai jenis najis, ada satu yang dikategorikan paling berat yaitu najis mughallazah najis yang berasal dari anjing.
Dalam kajian fiqih ibadah berbasis kitab Bulughul Maram di MQFM Bandung, Ustaz Ahmad Yusdi Ghazali memaparkan bahwa syariat memberi perhatian khusus pada najis anjing. Tidak cukup hanya dibasuh sekali, dua kali, atau tiga kali seperti najis pada umumnya. Ada standar berbeda yang merujuk langsung pada hadis sahih Rasulullah ﷺ.
Syariat Islam bukan sekadar menyuruh bersuci, tetapi juga mengajarkan bagaimana cara yang benar dan paling efektif.
Hadis Dasar, Bejana yang Dijilat Anjing Wajib Dicuci Tujuh Kali
Dalam Bulughul Maram, hadis tentang najis anjing termasuk hadis penting dalam bab thaharah. Hadis ini berasal dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“طَهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ، أُولاهُنَّ بِالتُّرَابِ”
“Sucinya bejana salah seorang di antara kalian apabila dijilat anjing adalah dengan mencucinya tujuh kali, salah satunya dengan tanah.”
(HR. Muslim, Abu Dawud Bulughul Maram, Hadits no. 8)
Inilah yang disebut dengan najis mughallazah, yaitu najis paling berat yang memiliki metode penyucian khusus.
Ustaz Ahmad menegaskan bahwa ketentuan ini bukan pilihan, tetapi perintah langsung dari Rasulullah ﷺ yang harus diikuti.
Mengapa Harus Tujuh Kali? Mengapa Harus Menggunakan Tanah?
Banyak yang bertanya:
“Kenapa najis anjing harus dicuci tujuh kali?”
“Kenapa tanah digunakan, bukan sabun?”
Penjelasannya mencakup dua sisi, syariat dan hikmah ilmiah.
- (1) Dari sisi syariat
Perintah tujuh kali adalah bagian dari ibadah. Angka ini bukan hasil ijtihad ulama, tetapi perintah eksplisit. Tanah juga disebutkan langsung dalam hadis sebagai bagian dari proses penyucian.
- (2) Dari sisi ilmiah
Penelitian modern menemukan:
- air liur anjing mengandung bakteri spesifik seperti Capnocytophaga canimorsus dan parasit tertentu
- sebagian bakteri tersebut tidak mati hanya dengan air
- tanah mengandung mineral seperti silika, aluminium, dan zat abrasif alami yang dapat menetralisir dan membongkar struktur bakteri
Menariknya, penjelasan ilmiah ini baru ditemukan ratusan tahun setelah perintah Nabi ﷺ dicontohkan. Ini menunjukkan bahwa syariat tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga sejalan dengan prinsip kesehatan yang benar.
Tata Cara Menyucikan Najis Anjing Menurut Sunnah Nabi
Ustaz Ahmad Yusdi Ghazali menjelaskan bahwa penyucian najis anjing harus sesuai dengan urutan yang diajarkan dalam hadis.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buang air atau sisa kotoran yang terkena najis
Termasuk membuang air yang terkontaminasi jilatan.
- Campurkan tanah dengan sedikit air hingga menjadi basah seperti pasta
Ini digunakan sebagai bilasan pertama. Sebagian ulama membolehkan tanah diletakkan di bilasan terakhir, tetapi pendapat terkuat adalah di bilasan pertama.
- Gosok area yang terkena najis menggunakan campuran tanah tersebut
Pastikan bagian yang terkena jilatan tersentuh tanah.
- Bilas dengan air bersih sebanyak enam kali berikutnya
Total tujuh belasan.
- Pastikan tidak ada bau, warna, atau sisa najis yang tertinggal
Jika masih ada sisa fisik najis, hilangkan terlebih dahulu sebelum tujuh bilasan dihitung. Setelah proses ini selesai, bejana atau benda tersebut kembali suci dan boleh digunakan.
Mengapa Ini Penting? Penjelasan Fiqih dan Pendidikan Kebersihan
Penjelasan tentang najis anjing bukan hanya sekadar hukum teknis. Ia memiliki makna lebih luas:
- (1) Menjaga kesehatan fisik
Syariat mengedepankan kebersihan dan mencegah penyakit sebuah nilai yang sudah diajarkan Islam jauh sebelum sains modern berkembang.
- (2) Menjaga kesucian ibadah
Ibadah seperti shalat tidak sah jika dilakukan dengan pakaian atau tubuh terkena najis.
- (3) Menanamkan disiplin
Metode tujuh kali cucian melatih ketelitian dan mengikuti perintah syariat secara presisi.
Pengetahuan ini sangat relevan untuk:
- pemilik hewan peliharaan
- pekerja di klinik hewan
- petugas keamanan
- masyarakat di lingkungan yang banyak anjing
- pengelola masjid atau pesantren
Tanpa pemahaman yang benar, seseorang bisa beribadah dalam kondisi najis tanpa disadarinya.
Kesimpulan
Najis mughallazah adalah satu-satunya najis yang mendapatkan perlakuan penyucian khusus dalam syariat. Rasulullah ﷺ menegaskan melalui hadis sahih bahwa bekas jilatan anjing harus dibersihkan sebanyak tujuh kali dan salah satunya dengan tanah. Perintah ini bukan sekadar ritual, melainkan panduan yang memiliki hikmah mendalam, baik dari sisi syariat maupun kesehatan modern.
Penelitian kontemporer menunjukkan bahwa air liur anjing mengandung jenis bakteri yang tidak hilang hanya dengan air. Tanah, sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ, memiliki kemampuan menetralkan dan merusak struktur bakteri tertentu. Ini membuktikan bahwa syariat Islam selalu selaras dengan ilmu pengetahuan dan hikmah yang luas, meski manusia belum selalu mampu memahaminya secara langsung.
Dengan memahami metode penyucian najis berat ini, umat Muslim dapat menjaga kesucian ibadah dan kebersihan hidup sehari-hari. Syariat tidak sekadar memerintah, tetapi membimbing dengan detail dan ketelitian. Mengetahui cara mensucikan najis anjing bukan hanya ilmu fiqih tetapi juga bentuk ketaatan kepada sunnah dan penjagaan terhadap diri dalam menjalankan ibadah yang sah dan bersih.