Makan dan Minum, Gangguan Kecil Berdampak Besar

Ibadah shalat memerlukan kekhusyukan total dan pemutusan hubungan sementara dengan aktivitas duniawi, termasuk makan dan minum. Sahabat MQ perlu berhati-hati, karena mengonsumsi sesuatu dengan sengaja, meskipun dalam jumlah sedikit, dapat merusak keabsahan shalat. Hal ini didasarkan pada kesepakatan para ulama bahwa shalat adalah waktu untuk bermunajat, bukan untuk memenuhi kebutuhan jasmani seperti rasa lapar atau haus.

Penting bagi sahabat MQ untuk memastikan kebersihan rongga mulut sebelum memulai takbiratul ihram. Sisa makanan yang tertinggal di sela gigi dan tertelan dengan sengaja bisa menjadi penyebab batalnya shalat. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk fokus sepenuhnya dalam beribadah, menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan adalah bentuk penghormatan kita kepada-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman mengenai perintah menjaga shalat:

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

Artinya: “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk.” (QS. Al-Baqarah: 238).

Berbicara di Luar Bacaan Shalat, Menjaga Lisan Saat Bermunajat

Seringkali tanpa disadari, seseorang mungkin mengeluarkan ucapan yang bukan bagian dari bacaan shalat, seperti menjawab teguran orang lain atau berseru secara spontan. Sahabat MQ, berbicara dengan sengaja di luar kalimat thayyibah yang telah ditentukan dalam shalat dapat membatalkan ibadah tersebut. Shalat adalah kesibukan yang luar biasa dengan zikir dan doa, sehingga tidak ada ruang untuk komunikasi antarmanusia di dalamnya.

Sejarah mencatat bahwa dahulu para sahabat sempat berbicara dalam shalat, namun kemudian turun perintah untuk diam dan khusyuk. Jika sahabat MQ mendapati situasi yang memerlukan peringatan, bagi laki-laki disunnahkan mengucapkan tasbih (Subhanallah) dan bagi perempuan dengan menepuk punggung tangan. Hal ini menjaga agar lisan tetap terjaga dalam koridor ibadah yang suci.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ هَذِهِ الصَّلَاةَ لَا يَصْلُحُ فِيهَا شَيْءٌ مِنْ كَلَامِ النَّاسِ إِنَّمَا هِيَ التَّسْبِيحُ وَالتَّكْبِيرُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ

Artinya: “Sesungguhnya shalat ini tidak patut di dalamnya ada sesuatu dari perkataan manusia, ia hanyalah tasbih, takbir, dan bacaan Al-Qur’an.” (HR. Muslim).

Bergerak Berlebihan, Menjaga Ketenangan Anggota Tubuh

Ketenangan atau tumaninah adalah salah satu rukun shalat yang tidak boleh diabaikan oleh sahabat MQ. Melakukan gerakan besar secara berturut-turut sebanyak tiga kali atau lebih, yang bukan merupakan bagian dari gerakan shalat, dapat membatalkan shalat menurut sebagian besar ulama. Gerakan yang tidak perlu menunjukkan kurangnya rasa khusyuk dan ketundukan hati di hadapan Sang Pencipta.

Sahabat MQ sebaiknya menghindari kebiasaan merapikan pakaian secara berulang, menggaruk tubuh yang tidak darurat, atau bermain-main dengan benda di sekitar saat shalat berlangsung. Setiap gerakan dalam shalat memiliki makna dan tujuannya sendiri. Dengan menjaga anggota tubuh tetap tenang, kita sedang berusaha mencapai kualitas ibadah yang lebih tinggi dan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menekankan pentingnya ketenangan:

ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا

Artinya: “…kemudian ruku’lah hingga engkau tenang (tumaninah) dalam ruku’…” (HR. Bukhari & Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa ketenangan anggota badan adalah kunci sahnya setiap gerakan shalat.