Pemerintah Godok Aturan Guru Non-Sarjana Bisa Jadi ASN

Bandung – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menggodok aturan baru yang memungkinkan para guru berpendidikan non sarjana di daerah untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tepatnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).   Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, di desa-desa yang kurang terjamah banyak tenaga guru yang pendidikannya belum sampai…