Batas Potongan Ojol dan Satgas PHK Resmi Diluncurkan, Siapa Diuntungkan dari Kebijakan Ini?

MQFMNETWORK.COM | Pemerintah resmi meluncurkan dua kebijakan penting di momentum Hari Buruh, yakni pembatasan potongan untuk pengemudi ojek online (ojol) maksimal 8 persen dan pembentukan Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Langkah ini disebut sebagai upaya konkret dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional. Kebijakan ini langsung menjadi sorotan karena menyasar sektor yang…

Dari Nelayan hingga Driver Ojol, 3 Regulasi Baru Ketenagakerjaan Mampukah Ubah Nasib Pekerja?

MQFMNETWORK.COM | Pemerintah menghadirkan tiga regulasi baru di momentum Hari Buruh yang menyasar beragam sektor pekerja, mulai dari nelayan hingga pengemudi ojek online (ojol). Kebijakan tersebut mencakup pembentukan Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pembatasan potongan ojol maksimal 8 persen, serta ratifikasi Konvensi ILO 188 tentang perlindungan nelayan. Langkah ini disebut sebagai upaya menyeluruh dalam…

Satgas PHK hingga Aturan Ojol 8 Persen, Kebijakan Baru Buruh Dinilai Krusial Tapi Penuh Tantangan

MQFMNETWORK.COM | Momentum Hari Buruh menjadi titik penting bagi pemerintah dalam meluncurkan sejumlah kebijakan strategis di bidang ketenagakerjaan. Di antaranya adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta aturan pembatasan potongan bagi pengemudi ojek online (ojol) maksimal 8 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu menjawab keresahan pekerja di tengah dinamika ekonomi yang tidak…

Menilik Urgensi Satgas PHK, Akankah Jadi Solusi Bagi Para Pekerja?

MQFMNETWORK.COM, Bandung – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal tersebut menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menjelaskan, satgas akan terdiri dari lintas Kementerian atau Lembaga dan stakeholder terkait. Satgas ini berupaya untuk…

Mencermati Plus Minus Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen

MQFMNETWORK.COM, Bandung – Presiden Prabowo Subianto menetapkan rata-rata kenaikan upah minimum buruh 2025 sebesar 6,5 persen atau lebih tinggi dari rata-rata kenaikan tahun ini yang sebesar 3,6 persen. Dengan asumsi rerata upah minimum 2024 adalah Rp3,1 juta, maka rerata upah minimum pekerja tahun depan adalah Rp3,3 juta. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebutkan bahwa penetapan Upah Minimum Regional…