Mengukur Plus-Minus Kebijakan Ekspor Pasir Laut di Indonesia
MQFMNETWORK.COM, Bandung – Setelah 20 tahun dilarang, Indonesia kini kembali membuka keran ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Kebijakan ini diambil dengan dalih untuk membersihkan sedimentasi di pesisir pantai. Pada tahun lalu, pemerintah mulai merumuskan aturan teknis sebagai landasan pelaksanaan kebijakan ini. Namun, kebijakan ini…