MQFMNETWORK.COM | Pemerintah resmi menerapkan kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) melalui mekanisme satu pintu dengan menunjuk PT DSI sebagai BUMN baru pengelola perdagangan komoditas strategis nasional.
Kebijakan tersebut disebut sebagai langkah untuk memperkuat pengawasan perdagangan, meningkatkan devisa negara, dan memperbaiki tata kelola ekspor SDA Indonesia.
Namun lebih dari sekadar penguatan pengawasan, kebijakan ini juga mulai dikaitkan dengan upaya pemerintah mempercepat hilirisasi industri nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
Pemerintah dinilai ingin memastikan bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia tidak hanya diekspor dalam bentuk mentah, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Hilirisasi Dinilai Jadi Kunci Daya Saing
Pengamat ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Dyah Ayu, menilai hilirisasi menjadi faktor penting apabila Indonesia ingin memiliki daya saing kuat dalam perdagangan internasional.
Menurutnya, selama ini Indonesia masih terlalu bergantung pada ekspor bahan mentah dibanding produk olahan bernilai tambah tinggi.
Dalam pembahasan mengenai kebijakan ekspor satu pintu, ia menjelaskan bahwa pasar global saat ini semakin kompetitif dan menuntut produk dengan nilai ekonomi lebih besar.
“Kalau Indonesia ingin naik kelas dalam perdagangan global, maka hilirisasi harus diperkuat,” ujarnya.
PT DSI Dinilai Bisa Jadi Instrumen Strategis
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto, menilai keberadaan PT DSI dapat menjadi instrumen strategis pemerintah dalam mengarahkan perdagangan SDA agar lebih mendukung hilirisasi nasional.
Menurutnya, melalui pengelolaan ekspor yang lebih terintegrasi, pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk mengontrol arus perdagangan komoditas strategis.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dapat membantu memastikan sumber daya alam tidak seluruhnya keluar dalam bentuk mentah tanpa nilai tambah.
Selain itu, langkah tersebut dinilai dapat memperkuat kontribusi sektor industri terhadap perekonomian nasional.
“Pemerintah ingin perdagangan SDA tidak hanya menghasilkan devisa, tetapi juga memperkuat industri domestik,” katanya.
Daya Saing Global Dinilai Masih Jadi Tantangan
Meski memiliki potensi besar, sejumlah pengamat menilai daya saing industri Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan.
Pengamat kebijakan publik dan ekonomi, Bhima Yudhistira, menilai penguatan hilirisasi tidak cukup hanya melalui pengaturan ekspor.
Menurutnya, pemerintah juga perlu memperkuat infrastruktur industri, efisiensi produksi, dan kualitas sumber daya manusia agar produk Indonesia mampu bersaing di pasar global.
Ia menjelaskan bahwa hilirisasi membutuhkan dukungan investasi, teknologi, dan kepastian regulasi yang kuat.
“Kalau industrinya belum siap, maka hilirisasi akan sulit berkembang optimal,” ujarnya.
Penguatan Devisa dan Rupiah Jadi Target Tambahan
Selain mendukung hilirisasi, kebijakan ekspor satu pintu juga dikaitkan dengan upaya memperkuat devisa negara dan menjaga stabilitas rupiah.
Pengamat ekonomi dan pasar keuangan, Josua Pardede, menilai peningkatan kontrol terhadap devisa hasil ekspor dapat membantu memperkuat cadangan devisa nasional.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat memberi ruang lebih besar bagi pemerintah dan otoritas moneter dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Namun demikian, ia menjelaskan bahwa penguatan rupiah tetap dipengaruhi banyak faktor lain seperti kondisi ekonomi global dan pergerakan pasar internasional.
Pelaku Usaha Soroti Tantangan Implementasi
Di sisi lain, sejumlah pelaku usaha mulai menyampaikan kekhawatiran terkait implementasi kebijakan baru tersebut.
Dyah Ayu menilai dunia usaha khawatir mekanisme satu pintu dapat membuat proses perdagangan menjadi lebih panjang dan birokratis apabila sistem belum siap sepenuhnya.
Menurutnya, sektor ekspor membutuhkan fleksibilitas dan kecepatan tinggi dalam merespons pasar global.
Karena itu, masa transisi implementasi kebijakan dinilai perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu aktivitas perdagangan nasional.
“Pasar global bergerak cepat, sehingga sistem perdagangan harus tetap efisien,” katanya.
Tata Kelola PT DSI Jadi Sorotan
Sejumlah pengamat juga menilai keberhasilan kebijakan ekspor satu pintu sangat bergantung pada tata kelola PT DSI sebagai lembaga utama pengelola perdagangan.
Bhima Yudhistira menilai transparansi dan profesionalisme menjadi faktor penting agar kebijakan tidak memunculkan persoalan baru.
Menurutnya, pengawasan publik dan keterbukaan data perdagangan perlu diperkuat agar sistem berjalan akuntabel.
Selain itu, koordinasi dengan pelaku usaha dan kementerian terkait dinilai harus berjalan efektif agar kebijakan tetap kompetitif di tengah persaingan global.
Kebijakan Baru Dinilai Jadi Langkah Besar Indonesia
Pemberlakuan ekspor SDA satu pintu melalui PT DSI menunjukkan upaya pemerintah memperkuat kontrol terhadap perdagangan komoditas strategis nasional sekaligus mendorong hilirisasi industri dalam negeri.
Di satu sisi, kebijakan ini dinilai berpotensi memperkuat devisa negara, meningkatkan pengawasan ekspor, dan memperbesar nilai tambah sumber daya alam Indonesia. Namun di sisi lain, tantangan terkait tata kelola, kesiapan industri, dan efisiensi perdagangan juga menjadi perhatian besar.
Karena itu, seperti disampaikan para pengamat, keberhasilan PT DSI nantinya tidak hanya ditentukan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, tetapi juga oleh kemampuannya membangun sistem perdagangan yang transparan, efisien, dan mampu memperkuat daya saing Indonesia di pasar global.