Menyelesaikan Hak-Hak Sesama Manusia
Urusan finansial yang tidak berkah atau adanya riwayat pengambilan harta yang bukan hak kita di masa lalu sering kali menjadi sumbatan terbesar bagi kelancaran urusan hidup saat ini. Adakalanya seseorang merasa heran mengapa bisnisnya selalu gagal atau kebutuhan hidupnya terasa mencekik, padahal ia merasa sudah bekerja keras siang dan malam. Sahabat MQ perlu memahami bahwa tobat atas dosa yang berkaitan dengan hak-hak sesama manusia memiliki syarat tambahan yang sangat ketat, yaitu mengembalikan harta tersebut.
Jika di masa lampau pernah ada tindakan mengambil barang secara batil, mencuri, atau tidak menunaikan kewajiban bayar utang, maka jalan satu-satunya untuk membersihkan noda tersebut adalah dengan mengembalikannya kepada sang pemilik sah. Proses ini membutuhkan keberanian moral dan tekad yang kuat, namun ketahuilah bahwa langkah ini jauh lebih mulia daripada membiarkan diri kita terus dihantui oleh rasa bersalah serta ancaman siksa di akhirat kelak.
Pentingnya menyelesaikan urusan kezaliman harta ini sebelum ajal menjemput telah diingatkan oleh Nabi Muhammad saw. dalam sabdanya:
مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ
Artinya: “Barangsiapa yang memiliki tanggungan kezaliman terhadap saudaranya, baik berupa kehormatan atau sesuatu yang lain, maka hendaklah ia meminta dihalalkan hari ini juga, sebelum datang hari di mana tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Bukhari). Hadis ini mendesak kita untuk segera berbenah tanpa menunda-nunda waktu.
Solusi Saat Pemilik Harta Tidak Ditemukan
Dalam beberapa kasus, ada kalanya seseorang telah memiliki kesadaran penuh untuk bertobat dan mengembalikan harta yang pernah diambilnya, namun ia dihadapkan pada kendala di mana sang pemilik harta sudah tidak diketahui lagi keberadaannya atau bahkan telah wafat. Situasi seperti ini terkadang memicu rasa putus asa dan kebingungan mengenai bagaimana cara menyempurnakan proses tobatnya. Sahabat MQ tidak perlu berkecil hati, sebab syariat Islam yang agung selalu menyediakan jalan keluar yang bijaksana.
Para ulama memberikan panduan bahwa jika pemilik asli harta tersebut benar-benar sudah tidak dapat dilacak setelah diupayakan dengan sungguh-sungguh, maka harta tersebut dapat disedekahkan atas nama pemiliknya. Niatkanlah bahwa pahala dari sedekah tersebut sepenuhnya ditujukan untuk kebaikan sang pemilik harta di akhirat. Namun, perlu diingat bahwa jika suatu hari nanti di masa depan sahabat MQ kembali bertemu dengan orang tersebut, kewajiban untuk mengganti harta itu tetap melekat dan harus ditunaikan.
Keyakinan bahwa Allah senantiasa memperhatikan dan menilai setiap niat baik yang ada di dalam dada kita harus terus dijaga. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman mengenai ketelitian hitungan amal di akhirat:
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَل * مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” (QS. Az-Zalzalah: 7-8). Setiap upaya pembersihan diri pasti akan mendapat apresiasi terbaik di sisi-Nya.
Mengundang Keberkahan Melalui Sedekah
Melakukan sedekah dengan niat sebagai sarana pembersih dosa terbukti memiliki dampak yang sangat luar biasa dalam mengubah jalannya roda kehidupan seorang hamba. Sedekah yang dikeluarkan dari sisa-sisa harta yang ada, meskipun jumlahnya tampak kecil di mata manusia, jika diiringi oleh ketulusan rasa tobat akan menjadi magnet yang sangat kuat untuk menarik datangnya rezeki baru yang jauh lebih berkah dan melimpah dari arah yang tidak disangka-sangka.
Sahabat MQ jangan pernah merasa takut akan jatuh miskin karena mengembalikan hak orang lain atau karena memperbanyak sedekah di jalan Allah. Justru dengan mengosongkan diri dari harta-harta yang syubhat atau haram, kita sedang mempersiapkan wadah yang bersih di dalam kehidupan kita untuk menampung curahan rahmat dan rezeki yang halal dari Sang Maha Pemberi Rezeki. Mari kita mulai lembaran baru kehidupan ini dengan optimisme yang tinggi dan kepasrahan total kepada-Nya.
Janji kelipatan keberkahan bagi mereka yang gemar menafkahkan hartanya di jalan kebaikan digambarkan dengan sangat indah dalam ayat Al-Qur’an:
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ
Artinya: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Baqarah: 261). Semoga setiap ikhtiar tobat kita membuahkan ketenteraman yang abadi.