sda

MQFMNETWORK.COM | Pemerintah resmi menerapkan kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) melalui mekanisme satu pintu dengan menunjuk PT DSI sebagai BUMN baru yang akan berperan dalam pengelolaan perdagangan komoditas strategis nasional.

Kebijakan tersebut disebut sebagai langkah pemerintah untuk memperkuat pengawasan ekspor, meningkatkan devisa negara, sekaligus memperbaiki tata kelola perdagangan sumber daya alam Indonesia yang selama ini dinilai masih tersebar dan sulit diawasi secara menyeluruh.

Melalui mekanisme baru ini, pemerintah berharap arus perdagangan komoditas strategis dapat lebih terkontrol dan transparan. Namun di sisi lain, sejumlah pengamat juga mengingatkan bahwa konsentrasi pengelolaan ekspor pada satu lembaga membawa tantangan besar dalam aspek tata kelola dan pengawasan.

Tata Kelola Dinilai Jadi Fokus Utama

Pengamat kebijakan publik dan ekonomi, Bhima Yudhistira, menilai pembentukan PT DSI dapat menjadi momentum memperbaiki tata kelola perdagangan ekspor nasional.

Menurutnya, selama ini pengawasan ekspor SDA masih menghadapi berbagai persoalan mulai dari lemahnya integrasi data, potensi kebocoran devisa, hingga koordinasi antarlembaga yang belum optimal.

Dalam pembahasan mengenai kebijakan ekspor satu pintu, ia menjelaskan bahwa sistem terintegrasi berpotensi membantu pemerintah memperoleh data perdagangan yang lebih akurat dan transparan.

“Kalau sistem pengawasannya diperkuat, maka tata kelola perdagangan bisa menjadi lebih tertata,” ujarnya.

PT DSI Dinilai Bisa Perkuat Pengawasan Ekspor

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto, menilai keberadaan PT DSI dapat membantu pemerintah memperkuat pengawasan terhadap aliran devisa hasil ekspor.

Menurutnya, selama ini devisa hasil perdagangan SDA dinilai belum sepenuhnya optimal masuk ke sistem keuangan nasional.

Ia menjelaskan bahwa melalui mekanisme satu pintu, pemerintah dapat memantau arus perdagangan dan devisa dengan lebih terintegrasi.

Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai dapat membantu memperkuat stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

“Pemerintah ingin memastikan hasil ekspor memberikan kontribusi maksimal terhadap ekonomi domestik,” katanya.

Kekhawatiran Monopoli dan Birokrasi Muncul

Meski dinilai memiliki potensi strategis, kebijakan ekspor satu pintu juga memunculkan kekhawatiran dari kalangan pelaku usaha dan pengamat.

Pengamat ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Dyah Ayu, menilai konsentrasi perdagangan pada satu lembaga berpotensi memunculkan persoalan birokrasi dan inefisiensi apabila tidak dikelola secara profesional.

Menurutnya, sektor ekspor membutuhkan fleksibilitas dan kecepatan dalam merespons dinamika pasar internasional.

Ia menjelaskan bahwa apabila proses perdagangan menjadi terlalu panjang dan administratif, maka daya saing ekspor Indonesia justru dapat terganggu.

“Pasar global bergerak cepat, sehingga tata kelola perdagangan harus tetap efisien,” ujarnya.

Transparansi Dinilai Harus Jadi Prioritas

Bhima Yudhistira menilai transparansi menjadi faktor paling penting dalam implementasi kebijakan ekspor satu pintu.

Menurutnya, PT DSI harus mampu membangun sistem perdagangan yang terbuka dan akuntabel agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan publik dan keterbukaan data perdagangan perlu diperkuat agar kebijakan benar-benar berjalan untuk kepentingan nasional.

Selain itu, profesionalisme pengelolaan juga dinilai penting agar kepercayaan pelaku usaha tetap terjaga.

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama kebijakan ini,” katanya.

Masa Transisi Dinilai Perlu Dikelola Hati-Hati

Selain persoalan tata kelola, masa transisi implementasi kebijakan juga dinilai menjadi tantangan besar.

Eko Listiyanto menjelaskan bahwa perubahan sistem perdagangan membutuhkan kesiapan regulasi, infrastruktur digital, dan koordinasi lintas sektor yang kuat.

Menurutnya, apabila transisi tidak berjalan baik, maka potensi gangguan distribusi dan ketidakpastian pasar dapat muncul.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu memastikan seluruh mekanisme perdagangan dipahami pelaku usaha sebelum sistem berjalan penuh.

“Proses transisi harus dilakukan secara bertahap dan terukur,” ujarnya.

Penguatan Rupiah dan Devisa Jadi Target

Kebijakan ekspor satu pintu juga dikaitkan dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan cadangan devisa nasional.

Pengamat ekonomi dan pasar keuangan, Josua Pardede, menilai peningkatan kontrol terhadap devisa hasil ekspor dapat membantu menjaga stabilitas pasar keuangan domestik.

Menurutnya, semakin besar devisa yang masuk ke dalam sistem nasional, maka ruang stabilisasi ekonomi juga akan semakin kuat.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa stabilitas rupiah tetap dipengaruhi kondisi global dan kebijakan ekonomi internasional.

Kebijakan Baru Dinilai Jadi Ujian Tata Kelola

Pemberlakuan ekspor SDA satu pintu melalui PT DSI menunjukkan langkah pemerintah memperkuat kontrol terhadap perdagangan komoditas strategis nasional.

Di satu sisi, kebijakan ini dinilai berpotensi memperbaiki pengawasan perdagangan, meningkatkan devisa negara, dan memperkuat stabilitas ekonomi nasional. Namun di sisi lain, tantangan terkait birokrasi, transparansi, dan efektivitas tata kelola juga menjadi perhatian serius.

Karena itu, seperti disampaikan para pengamat, keberhasilan PT DSI nantinya tidak hanya ditentukan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, tetapi juga oleh kemampuannya membangun sistem perdagangan yang transparan, profesional, dan tetap menjaga kepercayaan pelaku usaha di tengah persaingan global yang semakin kompleks.