
MQFMNETWOR.COM, Bandung – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat kembali menggelar Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2024. Acara tersebut merupakan bagian dari upaya KPID Jabar untuk mengapresiasi insan penyiaran yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam membangun industri penyiaran di Jawa Barat. Pada tahun ini, tema yang diusung adalah “Penyiaran Berkeadilan,” sebuah tema yang diharapkan mampu mendorong industri penyiaran menuju arah yang lebih inklusif, adil, dan merata.
“Tahun ini merupakan spesial karena memasuki usia ke-17 yang ditandai dengan semangat ikhtiar untuk mengawal berbagai permasalahan penyiaran di Jawa Barat dan Indonesia,'” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Adiyana Slamet.
Anugerah ke-17 kali ini tidak hanya memberikan apresiasi melainkan bentuk dari konsolidasi insan penyiaran untuk menyampaikan pesan bahwa harus berjuang bersama dalam mengawal penyiaran yang berkeadilan.
Namun demikian, kondisi dinilai belum adil karena konten yang ada di internet belum ada yang mengawasi secara spesifik sehingga KPID Jabar sangat mengkhawatirkan bahwa konten yang ditampilkan akan merusak moral bangsa. Selain itu, pemerintah juga berkewajiban untuk melindungi industri penyiaran
Penyiaran berkeadilan ini merupakan proses perjuangan panjang untuk menegakan bahwa Pemerintah hadir pada setiap sudut celah apapun yang akan mengancam tidak secara fisik. Sehingga, kata Adiyana, pihaknya memastikan dan berkomitmen bahwa Jawa Barat ini adalah episentrum penyiaran Indonesia dan miniatur penyiaran Indonesia.

Adapun Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jabar, Vicky Esya Martina menjelaskan eksistensi lembaga penyiaran di Jabar yang jumlahnya mencapai 476 terdiri dari televisi dan radio telah diatur oleh Undang Undang no 32/2002 bahwa konteks siaran diawasi secara kontinyu melalui pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran atau yang dikenal (P3SPS).
Tahun ini, Anugerah KPID Jabar mengusung tema strategis yakni Penyiaran Berkeadilan sebagai tema penting yang harus diperjuangkan setidaknya memperjuangkan hak atas penyiaran lembaga yang sama atas penyiaran berbasis terestrial dan digital. Pihaknya menegaskan masyarakat harus berhak mendapatkan akses penyiaran yang setara terhadap informasi juga sudut pandang yang erapam melainkan untuk menjaga integritas nasional terutama peran penting media dalan demokrasi.
Menurutnya, gelaran anugerah penyiaran ini merupakan satu apresiasi terhadap karya edukatif, informatif, menghibur secara sehat yang diikuti 676 lembaga penyiaran di Jawa Barat. Tema ini pun menjadi agenda prioritas KPID Jabar dan selalu digaungkan. Diharapkan dengan menggulirkan program ini penguatan di Jawa Barat lebih luas lagi diterima oleh masyarakat