Pertanyaan 

Ustaz, seseorang yang melakukan pekerja berat di bulan Ramadan, bolehkah ia tidak berpuasa dan menggantinya dengan fidyah?

 

Jawaban

Kalau bekerja beratnya itu sepanjang waktu dan setiap saat, artinya kalau pun mau diqadha di bulan lainnya, seperti syawal, dzulhijjah, dan semua bulan, ia tetap bekerja berat, maka tidak mungkin untuk qadha, boleh fidyah dengan syarat harus puasa dulu.

Para pekerja berat dia tetap harus terbiasa puasa sampai dia merasa payah, tidak kuat lagi untuk puasa, maka dia batalkan, boleh. Lalu cara menggantinya gimana? Qadha kalau dia ada jeda atau libur. Kalau terus-terusan maka boleh fidyah.

(Dijawab oleh Ust.Saepudin Abdul Fattah)

 

Lihat video selengkapnya di sini.