MQFMNETWORK.COM, Bandung – Kebijakan potongan gaji karyawan untuk pensiun. Analisis ekonomi politik find institute Kusfiardi mengatakan, bahwa penerapan pemungutan tambahan sangat jauh memberikan jaminan keamanan untuk finansial di masa pensiun. Menurutnya banyak pekerja yang akan merasakan beban finansial lebih berat terutama dalam jangka pendek.
Program pensiun wajib baru bagi pekerja selain BPJS ketenagakerjaan, disebutkan Amanah dari undang-undang nomor 4 tahun 2023, tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan atau undang-undang PPSK. Dalam pasal 189 ayat 4 dijelaskan bahwa, pemerintah dapat melaksanakan program pensiun tambahan yang bersifat wajib yang diselenggarakan secara kompetitif bagi pekerja dengan penghasilan tertentu.
Kuswardi menjelaskan bahwa, tambahan pungutan yang harus ditanggung pekerja berpotensi mengurangi pendapatan yang dapat mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Ketika daya beli pekerja ini menurun, akibat potongan gaji, konsumsi domestik yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia sendiri.
Hal tersebut berdampak domino yang harus di antisipasi oleh pemerintah. Kebijakan tersebut dapat memperlebar adanya kesenjangan antara pekerja dengan pendapatan tinggi dan rendah. Menurutnya pekerja dengan gaji tinggi mungkin tidak akan merasakan dampaknya. Tetapi bagi mereka yang hidupnya tergantung pada gajinya akan sangat memberatkan.
Tujuannya ingin meningkatkan pendapatan para pekerja Ketika masuk usia purna tugas. Sehingga hidup mandiri dan tidak tergantung pada penduduk usia produktif. Kondisi ekonomi Masyarakat menengah yang sedang turun kasta, misalkan ditambah beban pengeluaran lagi. Buktinya dapat di lihat dari data BPS. Core invation-nya, inflasi intinya rendah. Menunjukan bahwa daya belinya rendah.
Pemerintah harus memastikan tahun 2025, kondisi ini tidak akan terjadi. Pendapatan Masyarakat Kembali normal dan harus ada peningkatan pendapatan. Kondisi ekonomi baik ketenagakerjaan, pendapatan Masyarakat harus lebih meningkat.
Langkah yang bisa diambil, dalam mengatasi masalah Kebijakan Potongan Gaji untuk Pensiun:
Tinjau kebijakan dan dokumen
Periksa peraturan dan kebijakan, pastikan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan semua pihak memahami dan mematuhi kebijakan tersebut.
Evaluasi dokumen, periksa dokumen terkait perjanjian pensiun, formulir potongan gaji, dan laporan saldo pensiun. Pastikan semua dokumen tersebut akurat dan terbaru.
2. Konsultasi dengan departemen SDM
Diskusikan masalah dengan departemen SDM, mereka bisa memberi penjelasan dan membantu menyelesaikan masalah administratif terkait potongan gaji untuk pensiun.
Verifikasi data, pastikan potongan gaji dilakukan dengan benar dan sesuai dengan persentase yang sudah disepakati.
3. Pahami hak dan kewajiban
Pelajari hak pensiun, pahami hak-hak pensiun berdasarkan peraturan yang berlaku. Termasuk hak untuk menerima laporan berkala dan hak atas konsultasi mengenai pengelolaan dana pensiun.
Ketahui kewajiban Perusahaan, pastikan Perusahaan memenuhi kewajiban hukum terkait kontribusi pensiun dan administrasi.
Dengan mengikuti langkah-langkah diatas, kalian dapat menangani dan menyelesaikan masalah terkait kebijakan potongan gaji untuk pensiun dan memastikan hak-hak pensiun kalian terlindungi.
Narasumber: Agus Herta Sumanto, Peneliti di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF)
• Live Streaming
Assalamu'alaykum Warohmatullah Wabarokatuh Sahabat MQ, silahkan dapat menyampaikan pertanyaan disini melalui WhatsApp MQFM