Menjelang persetujuan Presiden terkait pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), para aktifis anti korupsi semakin gencar sampaikan kritik dan protes, meskipun sebagian dari mereka mendapat teror berupa peretasan aplikasi chatting whatsApp, dan gangguan telepon.
Direktur Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah terkena upaya peretasan tersebut, bahkan puluhan kali telepon selulernya mendapat panggilan masuk dari kode jaringan luar negeri.
“Tidak hanya saya, beberapa aktifis yang keras bersuara terkait penolakan (revisi UU KPK) juga alami hal serupa, dengan waktu yang nyaris bersamaan, sepanjang hari ini, saya sendiri terhitung 29 kali panggilan masuk dengan kode luar negeri” katanya, Rabu (11/9/19).
“Panggilan telepon berhenti setelah nomor-nomor tersebut saya blokir” tambah Dosen Komunikasi Politik Universitas Telkom ini.
Dedi mengetahui ada upaya peretasan admin grup whatsApp yang berisi kumpulan akademisi dan aktifis anti korupsi lintas perguruan tinggi, dosen UGM Rimawan Pradiptyo.
“Mulanya pak Rimawan, beliau aktif sekali menggalang dukungan perguruan tinggi untuk menolak revisi UU KPK, kemudian teror menyebar diantara kami, ada Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar, dan aktifis lain yang memang sedang konsen mengawal dukungan pada KPK” lanjutnya.
Sebelumnya, Zainal menyampaikan saat berada di gedung KPK, bahwa dirinya dan puluhan aktifis alami teror serupa.
“Teman-teman hari ini mengalami gangguan telepon yang luar biasa,” katanya dalam diskusi di Gedung KPK, Rabu (11/9/19).