MQFMNETWORK.COM | BANDUNG – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali memunculkan perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai usulan tersebut sebagai bentuk penguatan identitas budaya Sunda, sementara pihak lain mempertanyakan urgensi dan dampak nyata dari perubahan nama tersebut.

Diskusi mengenai pergantian nama daerah ini tidak hanya menyentuh persoalan budaya, tetapi juga berkaitan dengan aspek sosial, politik, administratif, hingga ekonomi. Karena itu, muncul pertanyaan mengenai siapa yang sebenarnya diuntungkan dari perubahan nama tersebut dan sejauh mana dampaknya terhadap masyarakat luas.

Perdebatan ini semakin menguat karena Jawa Barat merupakan salah satu provinsi terbesar di Indonesia dengan masyarakat yang sangat beragam dari sisi budaya maupun latar belakang sosial.

Identitas Budaya Jadi Dasar Wacana

Pakar Otonomi Daerah Indonesia sekaligus Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan, menjelaskan bahwa munculnya wacana perubahan nama menjadi Tatar Sunda tidak bisa dilepaskan dari dorongan identitas budaya masyarakat Sunda.

Dalam pembahasan mengenai usulan perubahan nama Jawa Barat, ia menjelaskan bahwa istilah Tatar Sunda memang memiliki akar historis dan budaya yang kuat dalam kehidupan masyarakat Sunda.

Menurutnya, sebagian masyarakat melihat nama tersebut sebagai representasi yang lebih mencerminkan identitas budaya lokal dibanding nama Jawa Barat yang dianggap lebih bersifat administratif dan geografis.

Karena itu, wacana perubahan nama dinilai sebagai bentuk aspirasi budaya yang ingin memperkuat simbol dan pengakuan terhadap identitas Sunda.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa perubahan nama daerah tidak bisa hanya dilihat dari sudut pandang simbol budaya semata.

Siapa yang Diuntungkan?

Djohermansyah Djohan menilai pertanyaan mengenai siapa yang diuntungkan dari perubahan nama menjadi penting untuk dibahas secara objektif.

Menurutnya, jika dilihat dari aspek budaya, kelompok masyarakat yang memiliki keterikatan kuat dengan identitas Sunda mungkin akan merasa lebih terwakili secara simbolik.

Namun dalam konteks pemerintahan dan pembangunan daerah, manfaat konkret dari perubahan nama perlu dikaji lebih mendalam.

Ia menjelaskan bahwa perubahan nama tidak otomatis menyelesaikan persoalan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, maupun kualitas pelayanan publik.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu memastikan bahwa setiap kebijakan strategis benar-benar memiliki dampak positif yang jelas bagi masyarakat luas, bukan hanya bersifat simbolik.

“Jangan sampai energi publik habis pada persoalan simbol, sementara persoalan mendasar masyarakat justru belum terselesaikan,” ujarnya dalam pembahasan tersebut.

Dampak Sosial dan Representasi Masyarakat

Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam wacana ini adalah persoalan representasi masyarakat di Jawa Barat yang sangat beragam.

Meski budaya Sunda menjadi identitas dominan di Jawa Barat, provinsi ini juga dihuni berbagai kelompok masyarakat dari latar belakang budaya dan etnis yang berbeda.

Menurut Djohermansyah Djohan, perubahan nama menjadi Tatar Sunda perlu mempertimbangkan aspek inklusivitas agar seluruh masyarakat tetap merasa menjadi bagian dari identitas daerah tersebut.

Ia mengingatkan bahwa identitas daerah seharusnya menjadi perekat sosial, bukan memunculkan kesan eksklusif terhadap kelompok tertentu.

Karena itu, ruang dialog dan partisipasi publik dinilai penting agar pembahasan mengenai perubahan nama tidak menimbulkan sensitivitas sosial di tengah masyarakat yang plural.

Dampak Politik dan Potensi Polemik

Selain aspek budaya, wacana perubahan nama juga dinilai memiliki dimensi politik yang cukup kuat.

Djohermansyah Djohan menjelaskan bahwa isu identitas daerah sering kali mudah berkembang menjadi perdebatan politik, terutama ketika menyangkut simbol budaya dan representasi masyarakat.

Menurutnya, pemerintah dan para pemangku kepentingan perlu berhati-hati agar pembahasan mengenai perubahan nama tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik jangka pendek.

Ia menilai kebijakan daerah sebaiknya tetap fokus pada penguatan persatuan masyarakat dan pembangunan daerah secara menyeluruh.

Jika tidak dikelola dengan baik, isu perubahan nama dikhawatirkan dapat memunculkan polarisasi opini di tengah masyarakat.

Konsekuensi Administratif dan Ekonomi

Perubahan nama provinsi juga dinilai memiliki konsekuensi administratif dan ekonomi yang tidak kecil.

Jika perubahan nama benar-benar dilakukan, maka berbagai dokumen resmi, identitas kelembagaan, papan nama instansi, hingga sistem administrasi pemerintahan perlu disesuaikan.

Menurut Djohermansyah Djohan, proses tersebut membutuhkan biaya besar dan penyesuaian yang cukup panjang.

Ia menilai pemerintah perlu menghitung secara matang apakah manfaat perubahan nama sebanding dengan biaya administratif dan sosial yang harus ditanggung.

Di tengah kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang masih menjadi tantangan di berbagai sektor, efektivitas penggunaan anggaran juga dinilai perlu menjadi perhatian.

Kajian Akademik Dinilai Penting

Berbagai kalangan menilai wacana perubahan nama Jawa Barat menjadi Tatar Sunda perlu dibahas secara komprehensif melalui pendekatan akademik.

Djohermansyah Djohan menilai keputusan besar seperti perubahan nama provinsi harus memiliki dasar kajian yang kuat, baik dari aspek hukum, sosial, budaya, ekonomi, maupun administrasi pemerintahan.

Menurutnya, perubahan nama daerah bukan sekadar persoalan emosional atau simbolik, tetapi menyangkut tata kelola pemerintahan dan identitas masyarakat dalam jangka panjang.

Karena itu, ia mendorong agar proses pembahasan dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik yang luas.

Antara Identitas Budaya dan Prioritas Daerah

Wacana perubahan nama Jawa Barat menjadi Tatar Sunda menunjukkan bahwa identitas budaya masih menjadi isu penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Di satu sisi, usulan tersebut dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan budaya Sunda. Namun di sisi lain, perubahan nama provinsi juga memunculkan pertanyaan mengenai manfaat nyata dan dampaknya bagi masyarakat luas.

Karena itu, seperti disampaikan Djohermansyah Djohan, pembahasan mengenai perubahan nama daerah perlu dilakukan secara hati-hati, objektif, dan mempertimbangkan kepentingan seluruh masyarakat agar tidak menimbulkan persoalan baru di masa depan.